Morowali (ANTARA) - Proses penyidikan kasus perusakan aset dan fasilitas di kawasan industri PT IMIP saat aksi spontanitas anarkis ratusan pekerja perusahaan kontraktor, 7 Maret 2025 terus berlangsung.
Kapolres Morowali AKBP Suprianto dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi yang dianggap mengetahui dan terlibat dalam peristiwa tersebut.
Dari sejumlah saksi yang diperiksa tersebut, tiga diantaranya adalah direktur sekaligus owner dari perusahaan-perusahaan kontraktor yang beroperasi di kawasan IMIP.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi, kami sudah mengantongi sejumlah nama yang akan menjadi calon tersangka. Beberapa nama itu saat ini sedang dalam pengejaran untuk dilakukan penangkapan.” ujarnya.
Menurut Kapolres, tidak menutup kemungkinan bahwa para saksi mata yang sudah diperiksa itu akan naik statusnya menjadi tersangka.
"Penyidikan kasus ini masih terus kami kembangkan. Dalam prosesnya nanti bisa saja saksi-saksi yang sudah kami periksa akan ditingkatkan statusnya menjadi tersangka," tegas Kapolres.
Tiga Direktur terancam Jadi tersangka kasus perusakan di kawasan IMIP

Unjuk rasa anarkis ratusan pekerja kontraktor pada 2 Maret 2025, yang mengakibatkan beberapa kendaraan perusahaan rusak dan terbakar. Foto : (Istimewa)