Pemkot Palu bangun koordinasi lintas sektor wujudkan kota layak anak

id Kla, perlindungan anak, Pemkotpalu, Sulteng, Irmayanti Petalolo

Pemkot Palu bangun koordinasi lintas sektor  wujudkan kota layak anak

Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayanti Petalolo (kedua kiri) saat memberikan arahan pada rapat koordinasi implementasi peran gugus tugas kota layak anak (KLA) Kota Palu, Kamis (24/11/2022). ANTARA/HO-Humas Pemkot Palu

Palu (ANTARA) -
Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah membangun koordinasi lintas sektor sebagai upaya untuk mewujudkan daerah setempat menjadi kota layak anak (KLA).
 
"Kami mengapresiasi Yayasan Sikola Mombine dan Wahana Visi Indonesia yang telah bermitra dengan pemerintah dengan memberikan perhatian kepada kelompok rentan (anak, red.) untuk mewujudkan Palu sebagai kota layak anak," kata Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayanti Petalolo saat menghadiri rapat koordinasi implementasi peran gugus tugas KLA Kota Palu di Palu, Kamis.

Menurut dia, mewujudkan KLA perlu kolaborasi lintas sektor dengan saling memberikan dukungan, sehingga upaya ini dapat memberikan satu kekuatan dalam memenuhi dan menjamin hak-hak anak.

Anak-anak sebagai generasi penerus bangsa, katanya, penting untuk dijaga dan harus mendapatkan perhatian yang serius dengan memberikan perlindungan kepada mereka agar terhindar dari hal-hal yang dapat merusak dan mengganggu pertumbuhan serta perkembangannya.
 
Ia menjelaskan perlindungan terhadap anak untuk menjamin terpenuhi hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat manusia, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi sehingga terwujud anak bangsa yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera.
 
"Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, bahwa setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar," tutur Irmayanti.
 
Ia memaparkan guna mewujudkan KLA wajib terpenuhi 24 indikator penilaian, di antaranya mencegah risiko tingkat kekerasan terhadap anak, menyiapkan sarana dan prasarana pendidikan ramah anak dan fasilitas kesehatan ramah anak, hingga pencegahan pernikahan dini.
 
Selain indikator penilaian, Pemkot Palu juga telah mengeluarkan kebijakan di bidang partisipasi anak, antara lain melalui pembentukan wadah-wadah partisipasi sebagai media untuk mendengarkan dan menyuarakan aspirasi, termasuk mendengarkan pendapat dan harapan anak sebagai wujud partisipasi anak dalam proses pembangunan.
 
"Saya berharap seluruh komponen di daerah ini ikut serta menyukseskan Palu sebagai kota layak anak," ujar Irmayanti.
 
Ia menjelaskan upaya mewujudkan KLA perlu koordinasi seluruh pemangku kepentingan yang ada di daerah guna memenuhi hak-hak anak yang memang harus dilakukan secara berkesinambungan.

Ia mengatakan anak tidak bisa dipisahkan dari keberlangsungan hidup bagi suatu bangsa dan negara, maka dari itu anak harus mendapatkan kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental maupun sosial.
 
"Anak adalah investasi kita di masa akan datang, maka menjadi kewajiban bersama untuk menjadikannya lebih berkualitas, dengan membangun komunikasi, memberikan kasih sayang yang utuh supaya mereka merasa nyaman dan merasa diperhatikan," demikian Irmayanti.