Manado (ANTARA) - Kepolisian mengamankan dua remaja pria warga Kota Bitung, Sulawesi Utara, membawa senjata tajam atau sajam jenis pisau badik dan panah wayer, diduga akan digunakan untuk melakukan balas dendam.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast, ketika dihubungi, Kamis, mengatakan, kedua remaja warga Bitung tersebut berinisial TM (17) dan SM (17).
"Kedua remaja tersebut diamankan di Kelurahan Winenet Dua Kecamatan Aertembaga, Bitung," katanya.
Penangkapan terhadap kedua remaja dilakukan saat Tim Resmob Polsek Aertembaga, Polres Bitung sedang melakukan patroli di sekitar wilayah Kecamatan Aertembaga.
"Saat sedang melaksanakan patroli keliling, tim mendapatkan laporan dari masyarakat, ada anak-anak muda sedang berboncengan tiga dan berteriak-teriak di jalan. Tim kemudian menghadang dan melakukan pemeriksaan, dan benar didapati dua buah sajam jenis pisau badik dan panah wayer, yang dipegang dua remaja," kata Abast.
Saat dilakukan interogasi, kedua remaja mengaku membawa sajam untuk mencari sekelompok anak muda lainnya yang pernah berselisih paham dengan mereka.
"Kedua remaja langsung dibawa ke Kantor Polsek Aertembaga untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya
Berita Terkait
Polda Sulteng kerahkan sebanyak 365 personel amankan perayaan Paskah Oikumene
Sabtu, 4 Mei 2024 12:44 Wib
Polri dirikan posko lalu lintas amankan World Water Forum di Bali
Jumat, 3 Mei 2024 14:17 Wib
Swiatek dan Gauff amankan tempat di 16 besar Madrid Open
Minggu, 28 April 2024 12:57 Wib
Densus 88 kembali amankan satu terduga anggota Jamaah Islamiyah di Kota Palu
Jumat, 19 April 2024 6:44 Wib
Polisi amankan puluhan motor knalpot "brong" selama Ramadhan 2024 di Touna
Selasa, 16 April 2024 13:45 Wib
Personel gabungan TNI dan Polri amankan arus mudik-balik di Kabupaten Poso
Sabtu, 13 April 2024 19:10 Wib
Polda Sulteng turunkan patroli berkuda amankan wisata-rumah kosong
Kamis, 11 April 2024 22:01 Wib
Polres Sigi siagakan sebanyak 146 personel amankan malam takbiran
Rabu, 10 April 2024 3:05 Wib