Menkeu: Penciptaan lapangan kerja unsur pertama pengentasan kemiskinan

id Sri Mulyani,Lapangan Kerja,Pengentasan Kemiskinan,Omnibus Law

Menkeu: Penciptaan lapangan kerja unsur pertama pengentasan kemiskinan

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam doorstop pasca mengikuti acara peluncuran Laporan “Pathways Towards Economic Security: Indonesia Poverty Assesment oleh World Bank (Bank Dunia) di The Energy Building, Sudirman Central Business District (SCBD) Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (9/5/2023). ANTARA/M. Baqir Idrus Alatas

Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penciptaan lapangan kerja merupakan unsur pertama untuk pengentasan kemiskinan sehingga diperlukan pekerjaan dan lapangan kerja yang lebih baik.

“Anda dapat memiliki pekerjaan yang lebih baik, pekerjaan bagus, pekerjaan luar biasa, tetapi jika hanya 100 peluang, itu tidak akan menyelesaikan masalah lebih dari 100 juta orang yang membutuhkan kualitas pekerjaan yang baik. Itulah sebabnya, terlepas dari semua perjuangan dalam konteks politik di Indonesia, Presiden Joko Widodo untuk pertama kalinya dalam sejarah Indonesia mendorong Omnibus Law,” kata dia dalam acara peluncuran Laporan “Pathways Towards Economic Security: Indonesia Poverty Assesment oleh World Bank (Bank Dunia) di The Energy Building, Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta, Selasa.

Secara historis, Indonesia disebut belum pernah memiliki Omnibus Law seperti yang telah disahkan oleh pemerintah. Namun, Presiden Jokowi melalui kabinet mendorong perubahan investasi dengan menerapkan Omnibus Law dalam penyusunan undang-undang.

Menurut Menkeu, pemberian jaring pengaman sosial (social safety net) tidak dapat menciptakan lapangan kerja karena pekerjaan hanya mampu diciptakan melalui investasi. Dalam hal ini, investasi yang dimaksud bukan investasi besar seperti membuat sepeda motor atau industri mobil.

“Pekerjaan diciptakan oleh banyak investasi, oleh banyak orang, sampai ke tingkat akar rumput,” ucapnya.

Selama ini, misalnya, proses pendirian perusahaan sebagai upaya menghasilkan kegiatan produktif rumit dilakukan karena terjebak oleh begitu banyak regulasi.

“Penciptaan lapangan kerja, mungkin sesuatu yang bisa kita bicarakan dengan mudah. Namun kasus ini, mengakui bahwa pemerintah Indonesia, pusat, daerah, bahkan hingga tingkat desa bisa menciptakan masalah, bukan solusi. Karena itu, Presiden Jokowi mengatakan bahwa kita harus melakukan reformasi iklim investasi ini (mengingat) pada dasarnya yang ingin kami lakukan adalah menciptakan ruang bagi masyarakat Indonesia untuk berkreasi,” ujar Sri Mulyani.

Bagi dia, Omnibus Law yang menyederhanakan semua regulasi mampu memudahkan penciptaan lapangan kerja. “Itulah mengapa justru inilah yang menciptakan ekosistem bagi masyarakat Indonesia untuk dapat menciptakan lapangan kerja,” ungkap Menkeu.