Palu (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatat sebanyak 25.011 pelanggaran lalu lintas yang terjadi di daerah itu selama Operasi Ketupat Tinombala 2025.
"Selama 14 hari pelaksanaan operasi mulai dari 26 Maret hingga 8 April 2025, dari sisi penegakan hukum tercatat terdapat 25.011 pelanggaran lalu lintas," kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Kamis.
Ia mengatakan dalam operasi yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, kepolisian mengeluarkan 22.807 teguran.
Sementara itu, 1.540 pelanggaran lalu lintas terekam melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis, dan 664 pelanggaran melalui ETLE mobile.
Ia menjelaskan jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas pada tahun 2025 tercatat sebanyak 40 kasus, yang merupakan angka yang sama dengan tahun sebelumnya.
Namun, jumlah korban meninggal dunia mengalami peningkatan dari 11 orang pada 2024, menjadi 12 orang di tahun 2025.
Sementara itu, lanjut dia, korban luka berat menunjukkan penurunan signifikan yang pada 2025 tercatat sebanyak 17 orang, dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 29 orang.
Baca juga: Polda-Sulteng kembali perpanjang Operasi Madago Raya tahap II 2025
Baca juga: Gelar Operasi Ketupat Tinombala untuk keamanan pemudik