Ini teka-teki bunker narkoba di "kampus ternama" Makassar
Makassar (ANTARA) - Penemuan bunker penyimpanan narkoba di sebuah kampus ternama di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (8/6) bikin heboh khalayak.
Apalagi kala itu kepolisian belum bersedia mengungkap nama kampus tempat bunker dan narkoba ditemukan dengan pertimbangan untuk pengembangan kasus lebih lanjut.
Tidak disebutkannya nama kampus tersebut juga bikin risau dan penasaran sejumlah pejabat perguruan tinggi terkenal di Makassar. Oleh karena itu, mereka minta polisi segera menyingkap nama kampus tersebut.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan sebelumnya mengungkap temuan bunker penyimpanan narkoba di salah satu kampus ternama di Kota Makassar.
Kapolda Sulsel Inspektur Jenderal Polisi Setyo Boedi Moempoeni kala itu juga turut menyebut ditemukannya bunker narkoba di salah satu kampus. Ia menyatakan hal itu saat mengikuti rilis pengungkapan kasus narkotika sekaligus pemusnahan barang bukti narkoba bersama jajaran BNNP, Kodam XIV Hasanuddin, Kejaksaan Tinggi Sulsel, dan pihak terkait.
Jumlah barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 20,7 kilogram sabu, ganja 4,3 kilogram, ekstasi 957 butir, dan obat daftar G sebanyak 4.000 butir, dengan delapan orang tersangka, seorang di antaranya warga Malaysia serta satu anggota Polri aktif.
Mengejar jaringan
"Di bunker ada brankas untuk penyimpanan barang bukti dan transaksi narkoba. Informasi terakhir, sebenarnya sudah masuk 3 kilogram di situ dan sudah beredar cukup lama," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol. Dodi Rahmawan.
Kendati demikian, saat ditanya wartawan di kampus mana bunker narkoba berada, Dodi belum bersedia menyebutkan karena menunggu momen tertentu dan juga sedang mengejar jaringan yang belum ditangkap.
"Ada jaringan lembaga pemasyarakatan. Jadi, pengembangannya ke lapas. Namun, saya belum sebutkan lokasinya di mana, jangan muncul dulu di media," ujar dia.
Perwira menengah Polri ini menyebutkan bahwa peredaran narkoba di lingkup kampus itu sangat cepat, juga ada sistem rekapitulasi atau manajemen marketing yang digunakan para pemainnya. Namun, pelakunya belum ada yang ditangkap.
"Peredarannya ini sangat masif, sangat miris karena ada bunker. Bahkan ada buku rekapnya, ada penyalurannya. Kita akan kejar, siapa di belakang semuanya ini," tutur Kombes Dodi.
Apabila peredaran narkoba tidak terkendali, kata dia, maka generasi muda akan hancur karena kasus ini berasal dari lembaga pendidikan.
"Makanya, kami bersama-sama menyikapinya. Manakala ada yang terindikasi terlibat sebagai pengguna, mari kita sama-sama rehabilitasi," katanya.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel Brigadir Jenderal Polisi Ghiri Prawijaya saat dikonfirmasi menyatakan belum mendapat informasi resmi dari Polda Sulsel terkait adanya bunker narkoba di salah satu kampus ternama di Makassar.
"Saya juga lagi cari itu sumbernya dari mana. Dari kemarin sampai sekarang belum dapat jawaban dari Polda, ... katanya dalam pengembangan. Tapi, saya sudah sampaikan, mudah-mudahan nanti (dapat) kalau sudah jelas (kampusnya)," kata Brigjen Ghiri.
Apakah ada upaya penelusuran kampus mana yang dimaksud, kata dia, sejauh ini belum ada informasi di kampus mana bunker narkoba itu berada. Soal informasi yang masih tertutup, menurut dia, itu biasa di jajaran kepolisian dan BNN agar tidak bocor di awal.
"Belum tahu di mana kampusnya karena beliau (Kapolda) juga masih merahasiakan, untuk pengembangan. Kalau narkoba itu memang (info tertutup), jangankan beda instansi, satu tim saja, kayak saya ini, perintahkan anak buah saya saling rahasia. Itu sudah hal biasa," bebernya.
Mengenai proses penyelidikan dari perkara tersebut, perwira tinggi Polri ini bilang, pastilah pihaknya akan bersama Polda.
Minta Polda terbuka
Sejumlah petinggi kampus di Kota Makassar minta Polda Sulawesi Selatan menyebutkan nama kampus yang memiliki bunker narkoba tersebut setelah polisi menyampaikan kasus tersebut melalui media.
"Kalau memang ada, seharusnya polisi yang mengatakan ada narkoba ditemukan, menyebutkan kampusnya apa. Dia juga harus mengungkap siapa itu oknum pelakunya," kata Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Husain Syam saat dihubungi dari Makassar, Jumat.
Aparat kepolisian mestinya memastikan di kampus yang diduga memiliki bunker narkoba, sebab tanpa ada kejelasan nama kampus, tentu menjadi tanda tanya publik.
"Kalau tidak (disebutkan), ini bisa dianggap simulasi untuk merusak lembaga. Sebenarnya, gampang sekali itu kalau polisi ingin mencari oknum pelakunya. Karena ini bisa menyebarkan isu yang tidak jelas," papar Prof. Husain, yang ketika dihubungi masih berada di Jepang.
Apabila kasus itu berada di lingkup UNM, ia akan langsung menindaklanjuti secara cepat agar bisa diketahui siapa oknum yang dimaksud. Atau, bisa juga ada oknum yang berspekulasi dengan cara membawa masuk narkoba, lalu dia sendiri yang menemukan.
"Kalau ada, misalnya, di UNM terjadi, maka saya langsung bersikap tegas, pasti saya akan pecat. Kan begitu. Selesaikan masalahnya. Kalau dikatakan di UNM, siapa orangnya, kalau bisa ditemukan, juga harus menemukan siapa pelakunya. Karena dia itu oknum," ucap Guru Besar Bidang Ilmu Teknologi Pertanian ini.
Mantan Dekan Fakultas Teknik UNM itu menyatakan apabila aparat kepolisian mengatakan di lingkungan kampus ditemukan, tapi belum disampaikan secara terperinci, maka dapat dicurigai dugaan by design yang dampaknya bisa merusak citra kampus.
"Kepolisian harus membuka seterang-terangnya supaya bisa disikapi. Harus ada orangnya, Pak. Kalau tidak, bisa dicurigai ada orang lain yang kasih masuk, baru ditemukan orang lain. Maka ini bisa diduga cara merusak nama lembaga kampus," katanya mengingatkan.
Rektor dua periode UNM ini akan memberikan sanksi keras berupa pemecatan kepada yang bersangkutan dan meminta petugas melakukan proses secara tegas tanpa pandang bulu. Ditegaskan, tidak ada toleransi bagi oknum penyimpan, pengedar, dan pengonsumsi narkoba di dalam civitas akademika UNM.
Dikonfirmasi terpisah, Rektor Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) Prof. Hamdan Juhannis menyatakan, "Sebaiknya disebutkan saja supaya jelas kampus mana yang dimaksud. Apalagi pendefinisian 'kampus ternama' juga perlu lebih jelas.
"Dengan dibuka, itu akan membantu memahami seperti apa geliat dunia pendidikan dalam kaitannya dengan pengedaran obat-obatan terlarang," katanya.
Sementara itu, Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Jamaluddin Jompa yang turut dikonfirmasi juga minta polisi segera membuka di mana bunker narkoba tersebut berada.
"Kalau saya setuju itu dibuka. Kita tentu dukung kepolisian membukanya, agar tidak menjadi pertanyaan publik," katanya.
Kepala Humas Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar Hadi Saputra menyatakan temuan bunker narkoba di salah satu kampus tanpa menyebutkan nama, bisa menjadi bola liar, yang meninggalkan prasangka terhadap kampus-kampus ternama.
"Apalagi, disebut bahwa bunker itu bagian dari peredaran narkoba di Lapas Makassar. Sebagai kampus yang berada dekat dengan lapas, kami bisa dirugikan dengan informasi sepotong-sepotong," katanya.
Akan tetapi ia menegaskan bahwa bunker itu bukan di Unismuh. Indikatornya, tidak pernah ada razia polisi di kampus Unismuh.
"Kalau ada razia, pasti ada informasi dari petugas sekuriti kampus," katanya.
Kendati menjadi teka-teki khalayak dan dipertanyakan kalangan perguruan tinggi di Makassar, langkah penyidik tidak menyebut nama kampus saat ini pasti punya alasan profesional.
Apalagi kala itu kepolisian belum bersedia mengungkap nama kampus tempat bunker dan narkoba ditemukan dengan pertimbangan untuk pengembangan kasus lebih lanjut.
Tidak disebutkannya nama kampus tersebut juga bikin risau dan penasaran sejumlah pejabat perguruan tinggi terkenal di Makassar. Oleh karena itu, mereka minta polisi segera menyingkap nama kampus tersebut.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan sebelumnya mengungkap temuan bunker penyimpanan narkoba di salah satu kampus ternama di Kota Makassar.
Kapolda Sulsel Inspektur Jenderal Polisi Setyo Boedi Moempoeni kala itu juga turut menyebut ditemukannya bunker narkoba di salah satu kampus. Ia menyatakan hal itu saat mengikuti rilis pengungkapan kasus narkotika sekaligus pemusnahan barang bukti narkoba bersama jajaran BNNP, Kodam XIV Hasanuddin, Kejaksaan Tinggi Sulsel, dan pihak terkait.
Jumlah barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 20,7 kilogram sabu, ganja 4,3 kilogram, ekstasi 957 butir, dan obat daftar G sebanyak 4.000 butir, dengan delapan orang tersangka, seorang di antaranya warga Malaysia serta satu anggota Polri aktif.
Mengejar jaringan
"Di bunker ada brankas untuk penyimpanan barang bukti dan transaksi narkoba. Informasi terakhir, sebenarnya sudah masuk 3 kilogram di situ dan sudah beredar cukup lama," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol. Dodi Rahmawan.
Kendati demikian, saat ditanya wartawan di kampus mana bunker narkoba berada, Dodi belum bersedia menyebutkan karena menunggu momen tertentu dan juga sedang mengejar jaringan yang belum ditangkap.
"Ada jaringan lembaga pemasyarakatan. Jadi, pengembangannya ke lapas. Namun, saya belum sebutkan lokasinya di mana, jangan muncul dulu di media," ujar dia.
Perwira menengah Polri ini menyebutkan bahwa peredaran narkoba di lingkup kampus itu sangat cepat, juga ada sistem rekapitulasi atau manajemen marketing yang digunakan para pemainnya. Namun, pelakunya belum ada yang ditangkap.
"Peredarannya ini sangat masif, sangat miris karena ada bunker. Bahkan ada buku rekapnya, ada penyalurannya. Kita akan kejar, siapa di belakang semuanya ini," tutur Kombes Dodi.
Apabila peredaran narkoba tidak terkendali, kata dia, maka generasi muda akan hancur karena kasus ini berasal dari lembaga pendidikan.
"Makanya, kami bersama-sama menyikapinya. Manakala ada yang terindikasi terlibat sebagai pengguna, mari kita sama-sama rehabilitasi," katanya.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel Brigadir Jenderal Polisi Ghiri Prawijaya saat dikonfirmasi menyatakan belum mendapat informasi resmi dari Polda Sulsel terkait adanya bunker narkoba di salah satu kampus ternama di Makassar.
"Saya juga lagi cari itu sumbernya dari mana. Dari kemarin sampai sekarang belum dapat jawaban dari Polda, ... katanya dalam pengembangan. Tapi, saya sudah sampaikan, mudah-mudahan nanti (dapat) kalau sudah jelas (kampusnya)," kata Brigjen Ghiri.
Apakah ada upaya penelusuran kampus mana yang dimaksud, kata dia, sejauh ini belum ada informasi di kampus mana bunker narkoba itu berada. Soal informasi yang masih tertutup, menurut dia, itu biasa di jajaran kepolisian dan BNN agar tidak bocor di awal.
"Belum tahu di mana kampusnya karena beliau (Kapolda) juga masih merahasiakan, untuk pengembangan. Kalau narkoba itu memang (info tertutup), jangankan beda instansi, satu tim saja, kayak saya ini, perintahkan anak buah saya saling rahasia. Itu sudah hal biasa," bebernya.
Mengenai proses penyelidikan dari perkara tersebut, perwira tinggi Polri ini bilang, pastilah pihaknya akan bersama Polda.
Minta Polda terbuka
Sejumlah petinggi kampus di Kota Makassar minta Polda Sulawesi Selatan menyebutkan nama kampus yang memiliki bunker narkoba tersebut setelah polisi menyampaikan kasus tersebut melalui media.
"Kalau memang ada, seharusnya polisi yang mengatakan ada narkoba ditemukan, menyebutkan kampusnya apa. Dia juga harus mengungkap siapa itu oknum pelakunya," kata Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Husain Syam saat dihubungi dari Makassar, Jumat.
Aparat kepolisian mestinya memastikan di kampus yang diduga memiliki bunker narkoba, sebab tanpa ada kejelasan nama kampus, tentu menjadi tanda tanya publik.
"Kalau tidak (disebutkan), ini bisa dianggap simulasi untuk merusak lembaga. Sebenarnya, gampang sekali itu kalau polisi ingin mencari oknum pelakunya. Karena ini bisa menyebarkan isu yang tidak jelas," papar Prof. Husain, yang ketika dihubungi masih berada di Jepang.
Apabila kasus itu berada di lingkup UNM, ia akan langsung menindaklanjuti secara cepat agar bisa diketahui siapa oknum yang dimaksud. Atau, bisa juga ada oknum yang berspekulasi dengan cara membawa masuk narkoba, lalu dia sendiri yang menemukan.
"Kalau ada, misalnya, di UNM terjadi, maka saya langsung bersikap tegas, pasti saya akan pecat. Kan begitu. Selesaikan masalahnya. Kalau dikatakan di UNM, siapa orangnya, kalau bisa ditemukan, juga harus menemukan siapa pelakunya. Karena dia itu oknum," ucap Guru Besar Bidang Ilmu Teknologi Pertanian ini.
Mantan Dekan Fakultas Teknik UNM itu menyatakan apabila aparat kepolisian mengatakan di lingkungan kampus ditemukan, tapi belum disampaikan secara terperinci, maka dapat dicurigai dugaan by design yang dampaknya bisa merusak citra kampus.
"Kepolisian harus membuka seterang-terangnya supaya bisa disikapi. Harus ada orangnya, Pak. Kalau tidak, bisa dicurigai ada orang lain yang kasih masuk, baru ditemukan orang lain. Maka ini bisa diduga cara merusak nama lembaga kampus," katanya mengingatkan.
Rektor dua periode UNM ini akan memberikan sanksi keras berupa pemecatan kepada yang bersangkutan dan meminta petugas melakukan proses secara tegas tanpa pandang bulu. Ditegaskan, tidak ada toleransi bagi oknum penyimpan, pengedar, dan pengonsumsi narkoba di dalam civitas akademika UNM.
Dikonfirmasi terpisah, Rektor Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) Prof. Hamdan Juhannis menyatakan, "Sebaiknya disebutkan saja supaya jelas kampus mana yang dimaksud. Apalagi pendefinisian 'kampus ternama' juga perlu lebih jelas.
"Dengan dibuka, itu akan membantu memahami seperti apa geliat dunia pendidikan dalam kaitannya dengan pengedaran obat-obatan terlarang," katanya.
Sementara itu, Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Jamaluddin Jompa yang turut dikonfirmasi juga minta polisi segera membuka di mana bunker narkoba tersebut berada.
"Kalau saya setuju itu dibuka. Kita tentu dukung kepolisian membukanya, agar tidak menjadi pertanyaan publik," katanya.
Kepala Humas Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar Hadi Saputra menyatakan temuan bunker narkoba di salah satu kampus tanpa menyebutkan nama, bisa menjadi bola liar, yang meninggalkan prasangka terhadap kampus-kampus ternama.
"Apalagi, disebut bahwa bunker itu bagian dari peredaran narkoba di Lapas Makassar. Sebagai kampus yang berada dekat dengan lapas, kami bisa dirugikan dengan informasi sepotong-sepotong," katanya.
Akan tetapi ia menegaskan bahwa bunker itu bukan di Unismuh. Indikatornya, tidak pernah ada razia polisi di kampus Unismuh.
"Kalau ada razia, pasti ada informasi dari petugas sekuriti kampus," katanya.
Kendati menjadi teka-teki khalayak dan dipertanyakan kalangan perguruan tinggi di Makassar, langkah penyidik tidak menyebut nama kampus saat ini pasti punya alasan profesional.