Dia berharap dengan dibentuknya panja pembangunan DOB Papua maka pengawasan proses kerja pembangunan di empat DOB Papua akan lebih cepat dan cermat.
"Selain itu, masyarakat lebih terbuka pintu akses pengaduannya kepada DPR RI jika ada ketidaksesuaian antara janji pemerintah dan realisasinya di lapangan," kata Guspardi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan bahwa panja berfungsi untuk mengawasi kerja pemerintah, khususnya yang berada dalam supervisi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap pembangunan di empat DOB Papua.
Tak terkecuali, lanjut dia, soal lahan kantor pemerintah di Papua Pegunungan. Di mana berdasarkan laporan yang diterima, lahan kantor itu diberikan secara hibah oleh ketua adat dan masyarakat setempat.
"Tidak ada ganti rugi atau istilahnya hanya menghibahkan. Tapi kami tidak tahu kalau formal dengan informal, apakah ada bedanya sehingga disinyalir ada penolakan dari masyarakat di sana," ujarnya.
Sejauh ini, tambah dia, Komisi II DPR RI belum menerima adanya laporan penolakan terhadap pembangunan dari masyarakat.
Namun demikian, dia tak menampik bahwa lahan yang digunakan sebagai Kantor Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan itu berada di area yang diperebutkan banyak pihak sehingga rawan terjadi konflik.
“Memang di situ tempat terjadinya ketidaksesuaian antara kelompok satu dengan lainnya karena tanah itu memang diperebutkan,” tuturnya.
Guspardi mengatakan berdasarkan tinjauan yang dilakukan rombongan anggota Komisi II DPR RI bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo ke lapangan beberapa waktu lalu tidak ditemukan adanya masalah.
Dengan demikian, kata dia, solusinya diberikan kepada pemerintah untuk melakukan pembangunan sehingga tidak ada pihak yang merasa kalah maupun dirugikan.
Sebelumnya, Senin (20/3), Komisi II DPR RI sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) tentang Evaluasi Pembentukan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Empat Daerah Otonom Baru (DOB) di Tanah Papua.
Hal tersebut menjadi salah satu poin kesimpulan dalam Rapat Kerja Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan sejumlah penjabat (pj) gubernur DOB baru, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), dan DPR Provinsi Papua Barat.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di Jakarta, Senin, mengatakan pembentukan panja itu untuk mengawal proses implementasi pembentukan empat DOB provinsi di Papua.
"Termasuk, terbentuknya organisasi pemerintah daerah serta terselenggaranya pemerintahan secara baik, Komisi II DPR RI membentuk Panitia Kerja tentang Evaluasi Pembentukan dan Penyelenggaraan Pemerintahan di Empat Daerah Provinsi Otonomi Baru di Tanah Papua," kata Doli dalam Rapat Kerja di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.
Tak terkecuali, lanjut dia, soal lahan kantor pemerintah di Papua Pegunungan. Di mana berdasarkan laporan yang diterima, lahan kantor itu diberikan secara hibah oleh ketua adat dan masyarakat setempat.
"Tidak ada ganti rugi atau istilahnya hanya menghibahkan. Tapi kami tidak tahu kalau formal dengan informal, apakah ada bedanya sehingga disinyalir ada penolakan dari masyarakat di sana," ujarnya.
Sejauh ini, tambah dia, Komisi II DPR RI belum menerima adanya laporan penolakan terhadap pembangunan dari masyarakat.
Namun demikian, dia tak menampik bahwa lahan yang digunakan sebagai Kantor Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan itu berada di area yang diperebutkan banyak pihak sehingga rawan terjadi konflik.
“Memang di situ tempat terjadinya ketidaksesuaian antara kelompok satu dengan lainnya karena tanah itu memang diperebutkan,” tuturnya.
Guspardi mengatakan berdasarkan tinjauan yang dilakukan rombongan anggota Komisi II DPR RI bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo ke lapangan beberapa waktu lalu tidak ditemukan adanya masalah.
Dengan demikian, kata dia, solusinya diberikan kepada pemerintah untuk melakukan pembangunan sehingga tidak ada pihak yang merasa kalah maupun dirugikan.
Sebelumnya, Senin (20/3), Komisi II DPR RI sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) tentang Evaluasi Pembentukan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Empat Daerah Otonom Baru (DOB) di Tanah Papua.
Hal tersebut menjadi salah satu poin kesimpulan dalam Rapat Kerja Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan sejumlah penjabat (pj) gubernur DOB baru, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), dan DPR Provinsi Papua Barat.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di Jakarta, Senin, mengatakan pembentukan panja itu untuk mengawal proses implementasi pembentukan empat DOB provinsi di Papua.
"Termasuk, terbentuknya organisasi pemerintah daerah serta terselenggaranya pemerintahan secara baik, Komisi II DPR RI membentuk Panitia Kerja tentang Evaluasi Pembentukan dan Penyelenggaraan Pemerintahan di Empat Daerah Provinsi Otonomi Baru di Tanah Papua," kata Doli dalam Rapat Kerja di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.