LPKA Palu gandeng PKBM Mulia Kasih ciptakan generasi berprestasi

id Generasi berprestasi ,PKBM Mulia Kasih ,Kota Palu,Sulawesi Tengah ,Pemenuhan hak anak binaan,LPKA Palu

LPKA Palu gandeng PKBM Mulia Kasih ciptakan generasi berprestasi

Kepala LPKA Palu Revanda Bangun (kanan) dan Ketua PKBM Mulia Kasih Ferayani Sa’pangallo (kiri) menandatangani perjanjian kerja sama yang berlangsung di Ruang Kerja Kepala Kantor LPKA Palu, Palu, Sabtu (30/9/2023). (ANTARA/HO-Humas LPKA Palu)

Palu (ANTARA) - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Sulawesi Tengah menggandeng Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Mulia Kasih dalam upaya menciptakan generasi berprestasi menuju Indonesia Emas 2045.
 


"Kami bekerja sama dengan PKBM Mulia Kasih sebagai upaya untuk menciptakan anak binaan menjadi generasi yang berprestasi menuju Indonesia Emas 2045 mendatang," kata Kepala LPKA Kelas II Palu Revanda Bangun di Palu, Sabtu.


 


Kerja sama tersebut tertuang dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani oleh Kepala LPKA Palu Revanda Bangun dan Ketua PKBM Mulia Kasih Ferayani Sa’pangallo berlangsung di Ruang Kerja Kepala Kantor LPKA Palu.


 


Revanda mengatakan bersama dengan PKBM Mulia Kasih, pihaknya berkomitmen dalam mewujudkan para anak binaan menjadi anak berprestasi dan memiliki karakter berkualitas serta berakhlak.


 


Ia menyebutkan bahwa LPKA Palu telah membuktikan prestasi - prestasi membanggakan dalam pemenuhan hak kepada anak binaan, seperti menuntaskan pendidikan kesetaraan paket A, B, dan C dengan memberikan ijazah kelulusan.


 


Selain itu, pihaknya juga memberikan pelatihan keterampilan untuk mengembangkan bakat para anak binaan serta pembinaan kewirausahaan guna menumbuhkan jiwa kewirausahaan mereka.


 


"LPKA Palu sebelumnya telah memberikan ijazah kesetaraan paket A, B, dan C yang terakui dan terakreditasi dan memberikan pelatihan soft skill serta pelatihan kewirausahaan," ujarnya.


 


Menurut dia, upaya - upaya itu dilakukan sebagai bentuk pemenuhan atas hak pendidikan bagi para anak binaan.


 


Hal tersebut, kata dia, sesuai aturan dalam Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 dan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) Nomor 11 Tahun 2012, sudah menjadi kewajiban LPKA untuk memberikan pembinaan yang optimal, khususnya pendidikan anak.


 


Sementara itu, Ketua PKBM Mulia Kasih, Ferayani Sa’pangallo mengatakan siap mendukung sepenuhnya program - program dalam mendukung tumbuh kembang anak menjadi semakin lebih baik.


 


"Kami siap untuk mendukung sepenuhnya program-program yang dapat mendukung tumbuh kembang anak, dan berusaha sepenuh hati dalam memberikan ilmu terbaik sebagai bekal anak setelah keluar dari sini,” katanya.