Banggai, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah Hermansyah Siregar melakukan monitoring sarana dan prasarana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Luwuk.
Kakanwil lakukan monitoring sarana dan prasarana di Lapas Luwuk
"Monitoring ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan hak para warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam menjalani masa pidana berjalan dengan baik," kata Hermansyah Siregar saat melakukan monitoring di Lapas Luwuk, Kabupaten Banggai, Senin.
Kakanwil bersama jajaran meninjau berbagai sarana prasarana dan layanan di Lapas Luwuk seperti pemeriksaan dapur, fasilitas kesehatan, proses pembinaan, dan memastikan sarana dan prasarana penunjang pengawasan keamanan dan ketertiban berjalan dengan baik.
Dalam kesempatan itu, dia meminta agar kebersihan dapur dapat terus dipertahankan, begitu juga dengan sterilisasi dan kualitas masakan untuk semakin ditingkatkan menjadi lebih baik.
Menurut dia, area dapur merupakan bagian penting dari proses warga binaan menjalani masa pidana sehingga penting untuk terus dibenahi dan ditingkatkan.
Selain meninjau sarana dan prasarana, dalam kunjungan itu, Siregar juga melakukan tegur sapa pada warga binaan serta memberikan motivasi agar dalam menjalani masa pidana dengan menjadi lebih baik lagi.
Kakanwil mengajak para warga binaan untuk melakukan perenungan singkat dan refleksi diri bahwa perbuatan di masa lalu merupakan kesalahan yang tidak boleh diulang kembali dan wajib menjadi pribadi yang lebih baik setelah selesai masa pidana.
"Apa yang telah dilakukan di masa lalu merupakan kesalahan yang tidak boleh diulangi dan wajib menjauhi ajakan, lingkungan, serta pikiran yang dapat mempengaruhi untuk melakukan kesalahan yang sama ketika bebas nanti," ujarnya.
Terakhir, dia menyampaikan bahwa semua orang bisa berubah apabila memiliki kemauan dan niat yang kuat untuk menjalani hidup dengan lebih baik serta bermanfaat bagi sesama.