Bangkep, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan (Pemkab Bangkep), Sulawesi Tengah menyatakan, harga beras berdasarkan hasil pemantauan di Pasar Tradisional Salaka, berkisar di harga Rp15 ribu per kilogram.
"Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan terus berupaya menekan lonjakan harga bahan pokok pangan, dengan melakukan berbagai strategi intervensi," kata Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir di Salakan, Kamis.
Berdasarkan hasil pemantauan harga bahan pokok pada periode 7 November 2023 yang dilakukan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Banggai Kepulauan bahwa, harga beras medium Rp15 ribu per kilogram, sementara harga beras premium Rp15.625 per kilogram.
Harga beras di Kabupaten Banggai Kepulauan tidak mengalami pergeseran atau kenaikan harga. Di mana, pada periode 31 Oktober 2023 harga beras medium dan beras premium berada di posisi harga yang sama.
Ihsan Basir menyatakan bahwa intervensi terhadap harga bahan pokok, menjadi prioritas yang dilakukan, karena hal ini berkaitan langsung dengan inflasi daerah.
Pemkab Bangkep, akui dia, bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk melakukan distribusi beras cadangan pemerintah kepada masyarakat, sebagai satu upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap pangan, juga sebagai upaya menekan inflasi daerah.
Data Dinas Pangan Provinsi Sulteng menyebutkan cadangan pangan beras pemerintah daerah yang telah tersalurkan pada periode September 2023 berjumlah 241.946 kilogram. Saat ini, stok beras yang tersimpan berjumlah 27.192 kilogram.
Sedang cadangan pangan beras pemerintah pusat yang telah tersalurkan pada penyaluran tahap pertama bulan Maret - Mei 2023 berjumlah 7.464.510 kilogram.
Kemudian, ketersediaan cadangan pangan beras pemerintah pusat saat ini yang akan disalurkan pada penyaluran tahap II bulan September - November berjumlah 7.009.320 kilogram.
Di samping itu, Pemkab Bangkep juga bersinergi dengan Pemprov Sulteng melaksanakan gerakan pangan murah, yang dalam teknisnya dilakukan dalam bentuk pasar murah. Pemerintah mengintervensi harga bahan pokok yang di perjual belikan dalam pasar murah tersebut.