Banggai, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengecek pelayanan tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) di PT Donggi Senoro LNG (DSLNG), Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
"Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan ketaatan dalam prosedur imigrasi serta meninjau kinerja dan efisiensi operasional di tempat ini," kata Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah Hazairin Satoto di Luwuk, Kabupaten Banggai, Senin.
Dalam kunjungan itu, Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sulteng bersama jajaran melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pemeriksaan imigrasi mulai dari administrasi dokumen hingga penegakan kepatuhan terhadap regulasi imigrasi yang berlaku.
Pemeriksaan yang dilakukan tidak hanya memperhatikan aspek administratif, kata dia, tetapi juga fokus pada kualitas layanan yang diberikan kepada pendatang dan pekerja yang terkait dengan aktivitas di area Donggi Senoro LNG.
Hazairin menekankan pentingnya untuk menjaga ketertiban administrasi guna mencegah potensi terjadinya pelanggaran imigrasi.
Menurut dia, penguatan pengawasan dan pemeriksaan di TPI Donggi Senoro merupakan bagian dari upaya Kemenkumham dalam memastikan integritas dan efektivitas proses imigrasi di seluruh wilayah.
"Melalui peninjauan tersebut, kami berharap akan tercipta lingkungan yang lebih teratur dan kepatuhan yang lebih baik terhadap peraturan imigrasi," ujar dia.
Selain itu, dia berharap peninjauan ini akan membawa perbaikan serta meningkatkan kualitas layanan dan ketepatan dalam penerapan regulasi imigrasi di Donggi Senoro, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada keamanan dan pengelolaan administrasi imigrasi yang lebih baik di wilayah tersebut.