Dinsos Kota Palu kerja sama BNN rehabilitasi warga pecandu narkoba

id Rehabilitasi narkoba, pecandu narkoba, narkotika, dinsospalu, suaik, Pemkotpalu, Sulteng, BNN,Wali Kota Palu, Hadianto R

Dinsos Kota Palu kerja sama BNN rehabilitasi warga pecandu narkoba

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid (kedua kanan) bersama Kepala BNN Palu disaksikan Kepala Dinas Sosial Palu, Susik (kanan) dan sejumlah pejabat lainnya saat menandatangani perjanjian kerja sama dalam penanggulangan narkoba, di Palu, Kamis (4/1/2024). ANTARA/HO-Humas Pemkot Palu.

Palu (ANTARA) -
Dinas Sosial Kota Palu Sulawesi Tengah dan Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat menjalin kerja sama untuk melakukan rehabilitasi bagi warga pecandu narkoba agar terbebas dari zat adiktif.

 

"Kerja sama ini guna mengakomodasi warga yang ingin melakukan pemulihan dampak narkoba," kata Kepala Dinas Sosial Kota Palu Susik usai penandatanganan perjanjian kerja sama dengan BNN Palu di ruang kerja Wali Kota Palu, Kamis.

 

Ia menjelaskan, pecandu narkoba dapat direhabilitasi di balai-balai yang telah bekerja sama dengan Pemkot Palu, di antaranya balai rehabilitasi Samarinda Kalimantan Timur, dan Balai Besar di Takalar Sulawesi Selatan.

 

Bila masyarakat melakukan rehabilitasi secara mandiri, Dinas Sosial setempat juga berkomitmen untuk membantu pembiayaan, khususnya bagi warga kurang mampu guna mendapatkan akses dalam memulihkan dari pengaruh narkoba dalam tubuh.

 

Rehabilitasi tidak sekadar menghilangkan candu narkoba, mereka yang mendapat perawatan juga dilakukan penguatan spiritual, konseling maupun penguatan keterampilan supaya setelah kembali ke lingkungan sosial mereka menjadi orang yang bermanfaat.

 

"Pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan dengan penegakan hukum, tetapi juga dilakukan dengan pendekatan persuasif, salah satunya melalui rehabilitasi," katanya.

 

Susik juga mengemukakan, keberlanjutan kerja sama dengan institusi yang membidangi narkotika ini sebagai wujud keseriusan Pemkot Palu dalam memberantas narkoba.


 


Menurut data Pemkot Palu, pada tahun 2023 Dinas Sosial setempat telah membantu proses rehabilitasi terhadap 47 warga pencandu narkoba, diharapkan tahun ini semakin banyak warga sadar dan mau mengikuti rehabilitasi.

 

"Saya berharap pecandu narkoba secara sukarela mendaftarkan diri direhabilitasi. Pemulihan fisik maupun psikis dari dampak narkoba perlu dilakukan, karena menyangkut masa depan penggunanya. Bila tidak dilakukan penanganan sudah pasti menimbulkan dampak yang kompleks," kata Susik.

 

Pada kesempatan itu, ia juga mengajak warga Palu saling memberikan penguatan untuk tidak memakai narkoba jenis apapun, karena dampak yang ditimbulkan tentu mengganggu kesehatan, ekonomi, termasuk menimbulkan tindakan kriminalitas.