Yenny Wahid: Anak tukang cilok-anak Presiden harus setara dalam hukum

id Ganjar-Mahfud ,Ganjar Pranowo ,Pemilu 2024,Pemilu damai,Kampanye pilpres

Yenny Wahid: Anak tukang cilok-anak Presiden harus setara dalam hukum

Dewan Penasehat TPN Ganjar-Mahfud, Yenny Wahid, mendampingi dan Capres RI Ganjar Pranowo saat memberikan keterangan usai berziarah ke makam presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid di Pondok Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Jumat (12/1/2024). ANTARA/Hana Kinarina

Jakarta (ANTARA) -

Dewan Penasehat Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Zannuba Ariffah Chafsoh (Yenny Wahid), menegaskan semua orang harus mendapat kesetaraan di mata hukum, siapa pun dengan profesi apa pun.
Hal itu disampaikan putri presiden ke-4 RI K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dalam sambutannya saat menghadiri acara pensiunan aparatur negara di DBL Arena, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (13/1) malam.

Yenny Wahid mengajak semua orang untuk menjaga demokrasi di Indonesia.

"Demokrasi itu memastikan bahwa anaknya tukang parkir, anaknya tukang cilok, dan anak presiden seperti saya ini sama dan setaranya di mata hukum," kata Yenny.

Lantas, menurut Yenny, memenangkan Ganjar-Mahfud menjadi salah satu cara untuk menjaga demokrasi.

"Oleh karena itu, demokrasi harus dijaga. Yang bisa menjaga itu adalah kita semua," ujarnya.

Oleh sebab itu, dia mengajak pendukung untuk berjuang bersama memenangkan Ganjar-Mahfud dan meminta para pendukung agar mau bergerak ke bawah.

"Jangan biarkan mereka keliling kampung sendiri, kita harus memastikan kita itu berjuang bersama mereka," jelasnya.



Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.