Polda Sulteng serahkan bantuan kursi roda bagi penyandang disabilitas di Sigi

id Polda Sulteng ,Bantuan ,Penyandang disabilitas ,Sigi ,Bakti sosial

Polda Sulteng serahkan bantuan kursi roda bagi penyandang disabilitas di Sigi

Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho berbincang dengan salah satu warga penyandang disabilitas di Kabupaten Sigi, Jumat (26/1/2024). (ANTARA/HO-Humas Polda Sulteng)

Palu, Sulteng (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyerahkan bantuan kursi roda kepada warga penyandang disabilitas sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat di Kabupaten Sigi.
 

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Jumat, mengatakan penyerahan itu merupakan wujud kepedulian Polda Sulteng terhadap kondisi sosial di wilayah tersebut.

 
"Penyerahan bantuan kursi roda kepada warga penyandang disabilitas sebagai wujud komitmen untuk mendukung kehidupan masyarakat yang berkebutuhan khusus," katanya.

 

Dalam kesempatan itu, Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho bersama istri dan rombongan juga menyerahkan langsung paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan.

 

Ia mengatakan kegiatan itu dalam rangkaian pelayanan kepada masyarakat oleh kepolisian karena bagian dari tugas pokok Polri yang melindungi, mengayomi, melayani masyarakat dan menjaga kamtibmas.

 

Selain kegiatan kemanusiaan, kata Djoko, Kapolda juga melakukan pengecekan pembangunan gedung Aula Polres Sigi yang baru dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Sigi.

 

Dia mengatakan pengecekan ini bertujuan untuk memastikan progres pembangunan telah sesuai dengan rencana dan standar yang ditetapkan.

 

"Kunjungan kerja ini tidak hanya sebagai upaya pemantauan dan evaluasi, namun juga sebagai wujud nyata kehadiran aparat kepolisian dalam mendukung dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sulawesi Tengah,” katanya.

 

Ia menambahkan, kunjungan kerja itu menjadi momentum untuk memperkuat sinergisitas internal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam menghadapi Pemilu 2024.