Pembangunan infrastruktur wajib dilanjutkan pascapemilu

id pengamat,pembangunan infrastruktur,wajib dilanjutkan,pasca pemilu

Pembangunan infrastruktur wajib dilanjutkan pascapemilu

Foto udara Jalan Tol Soreang-Pasir Koja (Soroja) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. ANTARA /Raisan Al Farisi.

Jakarta (ANTARA) - Pengamat infrastruktur dari Universitas Andalas Padang, Sumatera Barat,  Akhmad Suraji mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur dan perumahan wajib terus dilanjutkan setelah hitung cepat Pemilu 2024.

"Apapun hasil resmi Pemilu 2024, pembangunan infrastruktur dan perumahan wajib terus dilanjutkan dengan kebijakan, tata kelola, dan teknologi yang tepat, berkualitas, bermanfaat dan berkelanjutan, serta memberikan nilai tambah bagi keadilan sosial seluruh rakyat Indonesia," ujar Akhmad Suraji kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, pemerintahan baru yang terpilih harus memprioritaskan pembangunan infrastruktur dasar di seluruh wilayah Indonesia.

"Siapapun nanti pemerintahnya, infrastruktur dasar seperti jaringan transportasi, air minum, dan sanitasi serta irigasi perlu menjadi perhatian prioritas," katanya.

Jaringan jalan, bandara, dan pelabuhan untuk membuka aksesibilitas, konektivitas, dan mobilitas barang dan jasa menjadi social overhead capital untuk kemakmuran.

Infrastruktur untuk penyediaan air baku, air minum, dan penyediaan sanitasi menjadi social overhead capital bagi kesejahteraan rakyat, yaitu rakyat hidup sehat, bahagia, dan produktif.

Kemudian jaringan irigasi meningkatkan produktivitas dan kedaulatan pangan melalui pertanian, peternakan, termasuk perikanan darat.

Hasil hitung cepat (quick count) sejumlah lembaga survei termasuk dari Charta Politika Indonesia dan Lembaga Survei KedaiKOPI pada Rabu (14/2) menyatakan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul.

Pemilihan presiden dan wakil presiden RI 2024 diikuti oleh tiga pasangan, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari s.d. 20 Maret 2024.