Kuala Lumpur (ANTARA) - Sebanyak 130 Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk tanpa izin lengkap ditahan Imigrasi Malaysia dalam penggerebekan di sebuah pemukiman ilegal di Setia Alam, Shah Alam, pada Minggu (18/2) pagi.
Dalam sebuah pernyataan yang diakses di Kuala Lumpur, Senin, Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) menyebutkan bahwa JIM Negeri Selangor telah menahan 132 pendatang asing tanpa izin (PATI) yang di antaranya terdapat 41 perempuan, sembilan anak-anak dalam sebuah penyerbuan di pemukiman ilegal di Setia Alam Minggu pagi.
JIM melakukan operasi selama sekitar dua jam mulai dari pukul 02.38 dini hari waktu setempat. Dan dalam operasi itu sebanyak 156 warga asing diperiksa, 132 orang di antaranya ditahan di mana 130 orang merupakan WNI sedangkan dua orang lainnya berasal dari Bangladesh.
Operasi Penindakan Keimigrasian yang dilakukan bersama dengan berbagai instansi dipimpin Wakil Direktur Jenderal Imigrasi (Operasi) Tuan Jafri bin Embok Taha, melibatkan 220 anggota dari berbagai divisi di Imigrasi Malaysia di beberapa negara bagian, Dewan Kota Shah Alam, Tim Operasi Umum (PGA), Departemen Pendaftaran Nasional dan Angkatan Pertahanan Sipil Malaysia.
JIM meyakini WNI dan warga asing lainnya tinggal di pemukiman tersebut untuk menghindari deteksi pihak berwenang. Selama penggerebekan, beberapa orang mencoba melarikan diri tetapi gagal.
Sejumlah pelanggaran yang teridentifikasi adalah tidak adanya dokumen pengenal diri, melebihi masa tinggal, serta pelanggaran lainnya yang menyalahi Undang-Undang Keimigrasian 1959/63, Undang-Undang Paspor 1966, dan Peraturan Keimigrasian 1963.
JIM, menurut pernyataan itu, menempatkan seluruh tahanan di Depo Imigrasi Semenyih untuk ditindaklanjuti.
Berita Terkait
Imigrasi Surabaya gagalkan lima WNI terduga penjual ginjal ke India
Senin, 11 November 2024 15:48 Wib
Imigrasi-Palu permudah pelayanan paspor melalui inovasi Lalampa
Minggu, 10 November 2024 12:18 Wib
Kemenag Balut dan Imigrasi permudah pembuatan paspor calon haji
Sabtu, 9 November 2024 12:40 Wib
Kantor Imigrasi Banggai umumkan perubahan tarif PNBP Izin Tinggal Kunjungan
Senin, 4 November 2024 16:04 Wib
Kementerian Imipas prioritaskan NTT dalam pencegahan TPPO dan TPPM
Senin, 4 November 2024 12:58 Wib
Imigrasi Palu ikuti evaluasi pembangunan zona integritas menuju WBBM
Rabu, 16 Oktober 2024 20:49 Wib
Imigrasi Banggai ajak masyarakat manfaatkan layanan e-paspor
Jumat, 4 Oktober 2024 19:22 Wib
Kanim-Banggai: Petugas imigrasi pembina desa gadra terdepan pengawasan
Jumat, 27 September 2024 18:58 Wib