Pemkab-Sigi ingatkan hanya masyarakat di DTKS dapat layanan Masagena

id DTKS ,Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ,Kabupaten Sigi ,Pemkab Sigi ,Sulawesi Tengah

Pemkab-Sigi ingatkan hanya masyarakat di DTKS dapat layanan Masagena

Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi. (ANTARA/HO-HUMAS PEMKAB SIGI)

Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengingatkan hanya masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat menikmati program Sigi Masagena.

"Menindaklanjuti surat dari Bupati kepada para Camat bahwa mulai tanggal 1 April 2024 bagi yang belum mendaftar ke DTKS, biaya pengobatannya tidak bisa ditanggung oleh pemerintah melalui Sigi Masagena," kata Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi di Sigi, Sabtu.
Dia mengemukakan untuk masyarakat Sigi yang masuk dalam DTKS sekitar 150 ribuan orang, sementara pemerintah pusat memiliki keterbatasan membiayai semua warga di Kabupaten itu.
"Kemampuan pemerintah pusat untuk membiayai semua masyarakat Sigi itu terbatas karena berdasarkan data yang ada DTKS Sigi 265 ribu penduduk maka yang masuk di DTKS hanya 150 ribuan sekian masyarakat," ucapnya.
Samuel menambahkan, pemerintah kabupaten Sigi menyiapkan biaya untuk program Sigi Masagena sebanyak Rp12 miliar.
"Program Sigi Masagena pertama untuk memastikan semua masyarakat Sigi yang terdata dalam DTKS bisa menerima layanan termasuk kesehatan," ujar Samuel.
Menurut Samuel, saat ini Sigi Masagena memasuki program kedua yakni untuk membantu masyarakat miskin jika melakukan berobat lanjut di luar daerah.
"Sigi Masagena kedua adalah jika ada masyarakat miskin yang harus berobat lanjut maka pemerintah harus hadir karena BPJS hanya menanggung biaya obat waktu berada di rumah sakit. Sementara jika dirujuk ke rumah sakit di luar daerah maka keluarga pasien harus mencari tempat tinggal sementara sehingga program Sigi Masagena kedua ini memberikan biaya tempat tinggal kepada keluarga pasien yang menjaga maksimal satu orang bersama pasien selama rawat jalan di Makassar, serta makan pasien dan satu penjaganya," kata Wabup Sigi.
Oleh karena itu, pemerintah Kabupaten Sigi memastikan tidak boleh ada masyarakat miskin dan kurang mampu di kabupaten itu tidak terlindungi kesehatannya dari Masagena.
Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Sigi, selama tahun 2022 sudah merealisasikan sebanyak 11.420 kartu Sigi Masagena dari targetnya 15 ribu keluarga masyarakat miskin yang belum terdaftar di BPJS Kesehatan.*