Realisasi santunan Jamsostek di Parimo Rp32,5 miliar

id Jamsostek, BPJAMSOSTEK, JKM, JKK, santunan Jamsostek, Parigi Moutong

Realisasi santunan Jamsostek di Parimo Rp32,5 miliar

Arsip foto - Pj Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo (kedua kanan) didampingi Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Sulteng Andi Syamsu Rijal (kedua kiri) saat menyerahkan santunan jaminan kematian dan beasiswa pendidikan kepada ahli waris peserta Jamsostek di Parigi, Selasa (7/5/2024). ANTARA/HO-BPJAMSOSTEK Cabang Sulteng.

Palu, Sulteng (ANTARA) -
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mengatakan realisasi klaim santunan program jaminan sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah sejak lima tahun terakhir mencapai Rp32,5 miliar.
 
"Tercatat sejak 2020 sampai dengan Maret 2024 jumlah penerima manfaat Jamsostek di Parigi Moutong (Parimo) sebanyak 4.639 penerima manfaat," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Sulawesi Tengah Andi Syamsu Rijal di Palu, Minggu.
 
Ia menjelaskan program Jamsostek memberikan manfaat positif bagi masyarakat, khususnya tenaga kerja karena dianggap dapat meringankan beban mereka bila sewaktu-waktu mengalami musibah kecelakaan kerja.
 
BPJAMSOSTEK memiliki sejumlah program unggulan di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).
 
"Sebagai badan yang ditugaskan negara memberikan perlindungan dan penjaminan sosial di bidang ketenagakerjaan, kami terus berupaya meningkatkan pelayanan yang prima kepada peserta Jamsostek," ujarnya.
 
Ia mengemukakan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong telah berkomitmen meningkatkan perlindungan Jamsostek kepada masyarakat pekerja desa kategori rentan dan miskin, minimal 50 orang pekerja per desa tahun 2024, dikolaborasikan dengan program penanggulangan kemiskinan.
 
Menurut BPJAMSOSTEK premium atau iuran kepesertaan Jamsostek cukup rendah Rp16.800 per orang per bulan atau Rp201.600 per orang per bulan untuk dua program, yakni JKK dan JKM.
 
"Kami mengapresiasi langkah-langkah Pemkab Parigi Moutong yang memfasilitasi pekerja rentan menjadi peserta Jamsostek, kami berharap daerah lain juga dapat melakukan hal yang sama, karena program ini juga bertujuan membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan," katanya.
 
Keterlibatan BPJAMSOSTEK dalam membantu pemerintah menekan angka kemiskinan telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
 
"Total peserta aktif Jamsostek di Sulteng sampai dengan 2024 sebanyak 518.141 orang, terdiri atas 314.034 orang pekerja penerima upah (PU), 128.993 pekerja bukan penerima upah (BPU), kemudian 74.773 pekerja jasa konstruksi dan 341 orang pekerja migran Indonesia (PMI)," kata dia.