Palu (ANTARA) -
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi ulawesi Tengah (Sulteng) bersama tim gabungan melakukan razia tempat peredaran narkoba di Kota Palu sebagai upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
"Target operasi (TO) di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara dan wilayah Kecamatan Tatanga yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika," kata Plt Kepala BNN Provinsi Sulawesi Tengah Masnawati Rahman usai melakukan razia tersebut, di Palu, Kamis.
Ia menjelaskan dalam operasi yang melibatkan TNI/Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulteng dan Kesbangpol mengamankan sekitar 18 orang warga yang diduga terlibat kasus narkotika.
"Dari 18 orang diamankan diduga berstatus sebagai pengedar dan pengguna narkoba, salah satu diantaranya adalah perempuan. Nantinya mereka diperiksa dan ditentukan proses hukumnya," ujarnya.
Dia mengatakan dalam penggerebekan itu tim gabungan mengamankan barang bukti sebanyak 28 paket narkoba jenis sabu beserta timbangan, sejumlah alat isap sabu dan alat bukti lainnya.
"Semua barang bukti kami amankan dari beberapa lokasi yang dirazia," ucap Masnawati.
Dalam operasi tersebut, kata dia, petugas tidak hanya menangkap belasan orang, tetapi juga pembongkaran bangunan semi permanen yang diduga menjadi tempat transaksi atau menggunakan sabu.
Ia menegaskan penindakan terhadap kejahatan narkotika akan masif dilakukan pihaknya guna menciptakan situasi yang kondusif dari peredaran barang tersebut.
"Ini komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Sulawesi Tengah," kata dia.
Ia menyebutkan pada bulan Mei 2024 pihaknya juga melakukan razia di wilayah yang sama dan menangkap sembilan orang terlibat peredaran narkoba.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul:
BNN dan tim gabungan razia tempat peredaran narkoba di Kota Palu