Keberagaman perlu dikelola untuk merawat kerukunan

id Moderasi beragama, kerukunan, FKUB Sulteng,Umat beragama,toleransi beragama

Keberagaman perlu dikelola untuk merawat kerukunan

Arsip - Ketua FKUB Sulawesi Tengah Zainal Abidin (tengah) saat mengenalkan moderasi beragama kepada imam masjid di Kabupaten Poso, Rabu (26/6/2024). ANTARA/HO-FKUB Sulteng

Palu (ANTARA) -
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah Zainal Abidin mengatakan keberagaman perlu dikelola dengan baik demi merawat kerukunan supaya tercipta masyarakat yang harmonis.
 
"Indonesia adalah negara yang kaya keragaman, baik dari segi budaya, suku, bahasa, maupun agama dan kepercayaan, maka keragaman ini perlu dikelola guna meningkatkan kualitas toleransi," kata Zainal Abidin di Palu, Kamis.
 
Ia mengemukakan penduduk Sulawesi Tengah sangat heterogen dari segi etnis dan ras, provinsi ini didiami kurang lebih 19 kelompok etnis atau suku yang tersebar sejumlah daerah dan lima kelompok agama besar dunia.
 
Sehingga dibutuhkan peran tokoh masyarakat maupun agama membina umat dalam menjaga persatuan dan kesatuan untuk membangun negeri.
 
Ia menjelaskan realitas keragaman dalam kehidupan sosial merupakan keniscayaan, keragaman yang ada berdampak pada perbedaan dalam kehidupan masyarakat.
 
"Semakin heterogen masyarakat, semakin banyak perbedaan yang muncul," ucapnya.
 
Ia menegaskan kerukunan tidak muncul dengan menghilangkan perbedaan, sebab hal itu adalah kemustahilan.
 
Kerukunan terwujud justru melalui pengakuan dan penghargaan terhadap perbedaan, sehingga tidak melahirkan sikap merasa benar sendiri.
 
Oleh sebab itu moderasi beragama hadir sebagai solusi pendekatan untuk pembinaan umat beragama, yang tujuannya membangun pemikiran dan sikap moderat umat beragama.
 
Melalui pendekatan tersebut maka umat beragama perlu mendapat pembinaan dan peningkatan wawasan untuk menerima perbedaan, mengedepankan persamaan, saling percaya dan saling memahami satu sama lain.
 
"Sikap-sikap seperti ini perlu dimiliki oleh semua umat beragama, yang diikutkan dengan empat indikator moderasi beragama meliputi komitmen kebangsaan, anti kekerasan, toleransi, dan penerimaan terhadap tradisi lokal," tutur Zainal.

Sebab, kata dia, moderasi beragama adalah cara beragama yang moderat, tidak ekstrem dengan mengedepankan perdamaian, toleransi dan menghargai perbedaan.
 
Mewujudkan moderasi beragama dan meningkatkan kerukunan harus dilaksanakan bersama-sama, termasuk dukungan pemerintah daerah," ujarnya.