Pemprov: Kolaborasi pemda dan masyarakat kunci pemberantasan korupsi

id Pemprov Sulteng ,Berantas korupsi ,Sulawesi Tengah ,KPK RI,Kunci berantas korupsi

Pemprov: Kolaborasi pemda dan masyarakat kunci pemberantasan korupsi

Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Kepegawaian Pemprov Sulteng M. Sadly Lesnusa saat menyampaikan sambutan pada kegiatan peningkatan kemampuan dalam pemberantasan korupsi di Palu, Selasa (2/7/2024). (ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulteng)

Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengatakan kolaborasi pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat merupakan kunci penting dalam upaya pemberantasan korupsi.

Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Kepegawaian Pemprov Sulteng M. Sadly Lesnusa di Palu, Selasa, mengatakan peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
 
“Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat merupakan kunci dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," katanya.
 
Ia mengatakan hal ini pada kegiatan bimbingan teknis (bimtek) peningkatan kemampuan dalam pemberantasan korupsi dengan tema “Bersama Wujudkan Provinsi Sulawesi Tengah Bebas Dari Korupsi".
 
Pada kesempatan itu, ia menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Pembinaan Peran serta Masyarakat KPK RI yang telah menyelenggarakan bimtek ini sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Provinsi Sulawesi Tengah.
 
Menurut Sadly, pemerintah perlu melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan serta membangun mekanisme transparansi dan akuntabilitas guna mencegah terjadinya korupsi.
 
Selain itu, masyarakat juga perlu aktif dalam mengawasi dan mengontrol kinerja pemerintah agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan.
 
Untuk itu, kata dia, dibutuhkan pemahaman yang mendalam serta kolaborasi antara pemerintah, lembaga anti korupsi, dan seluruh elemen masyarakat.
 
"Karena itu melalui bimtek ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat tentang bahaya korupsi dan pentingnya peran aktif dalam mencegahnya," ujarnya.
 
Ia mengatakan, dengan adanya kolaborasi yang baik antara pemerintah, lembaga antikorupsi, dan masyarakat menjadi kunci untuk membangun Provinsi Sulawesi Tengah menjadi daerah yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.
 
Sementara itu, Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Johnson Ridwan Ginting menyampaikan, KPK menjalankan tugasnya sesuai amanat undang-undang, membentuk strategi Trisula dalam pemberantasan Korupsi yakni penindakan, pencegahan dan pendidikan.
 
Ia mengatakan bahwa amanat UU juga mensyaratkan pemberantasan korupsi akan semakin efektif apabila melibatkan peran serta masyarakat.
 
"Saya berharap melalui bimtek ini masyarakat mampu memahami korupsi dan dampaknya, serta secara bersama-sama memberantas korupsi," ujarnya.
 
Ia menambahkan, masyarakat dapat memberikan laporan pengaduan terhadap tindak pidana korupsi dengan mengunjungi website KPK, www.kpk.go.id lalu pilih menu “KPK Whistleblower's System”.