Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu Soeryo Tarto Kisdoyo di Parigi Moutong, Rabu, mengatakan pengawasan terhadap orang asing merupakan tanggung jawab bersama semua pihak, bahkan termasuk masyarakat guna menjaga kedaulatan negara.
"Karena itu, rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) berupaya meningkatkan koordinasi seluruh instansi terkait dalam pengawasan orang asing di Sulawesi Tengah, khususnya di Parigi Moutong," katanya.
Ia menjelaskan rapat TIMPORA ini merupakan media bagi lintas instansi yang memiliki tanggung jawab untuk saling berkoordinasi dan bertukar informasi terkait keberadaan dan aktifitas orang asing di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
Meski demikian, kata dia, koordinasi antar anggota TIMPORA tidak hanya terbatas dalam forum rapat tersebut, melainkan terus berkelanjutan guna memastikan bahwa keberadaan orang asing di wilayah ini tidak mengganggu ketertiban dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
"Kehadiran orang asing di wilayah kita dapat memberikan dampak positif atau negatif terhadap masyarakat maupun kedaulatan bangsa, untuk itu perlu dilakukan pengawasan terhadap kegiatan yang dilakukan oleh orang asing," ujarnya.
Ia meminta agar koordinasi dan komunikasi antar seluruh anggota TIMPORA Kabupaten Parigi Moutong dapat terus terjalin sehingga kerja sama dan sinergisitas antar instansi dalam melakukan pengawasan orang asing dapat berjalan dengan baik.
Melalui kerjasama TIMPORA, ia berharap seluruh komponen dapat menciptakan lingkungan yang aman dan menjaga kedaulatan negara.
"Selain itu, saya berharap pengawasan terhadap orang asing ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Kantor Imigrasi ataupun anggota TIMPORA, melainkan seluruh lapisan masyarakat yang ada. Sehingga tidak ada satu celah pun yang dapat menjadi peluang untuk terjadinya pelanggaran keimigrasian," ujarnya.