Sigi segera beri rekomendasi ASN jadi Sekretaris PPK di Pilkada

id Kabupaten Sigi ,Kpu sigi ,Panitia Pemilihan Kecamatan ,Ppk,Pilkada 2024

Sigi segera beri rekomendasi ASN jadi Sekretaris PPK di Pilkada

Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi Nuim Hayat saat menemui awak media di Sigi, Minggu (11/8/2024) menuturkan segera merekomendasikan aparatur sipil negara untuk menjadi sekretariat PPK mendukung Pilkada serentak 2024. (ANTARA/Moh Salam)

Sigi, Sulteng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi Sulawesi Tengah segera memberikan rekomendasi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu untuk menjadi Sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di masing-masing wilayah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
 


Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi Nuim Hayat di Sigi, Minggu, mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan seleksi terhadap ASN untuk membantu kerja-kerja penyelenggara pilkada.

 

"Untuk sekretariat PPK sementara proses karena memang kita tidak sembarang menunjuk orang untuk menjadi Sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pilkada 2024," kata Nuim Hayat.

 

Ia menuturkan setiap penunjukan aparatur sipil negara untuk menjadi Sekretaris PPK harus memiliki integritas dalam mendukung kelancaran pemilihan kepala daerah di Kabupaten Sigi.

 

"Kita ingin orang-orang yang kita tunjuk itu benar-benar memiliki integritas yang bagus, memiliki kerja-kerja yang bagus dan baik sehingga para aparatur sipil negara ini dapat mendukung tugas-tugas penyelenggaraan pemilihan kepala daerah," ucapnya.

 

Ia memastikan dalam bulan ini persoalan terkait sekretariat PPK segera diselesaikan.

 

"Dalam waktu dekat segera, nanti saya coba evaluasi kembali pada hari Senin di rapat pimpinan dan Insya Allah kalau sudah siap semua kita rekomendasi," ujarnya.

 

Setiap kecamatan membutuhkan sebanyak tiga orang sekretariat PPK terdiri dari sekretaris dan staf sekretariat panitia pemilihan kecamatan di masing-masing wilayah.

 

Ketua KPU Sigi Soleman mengatakan sesuai aturan yang berlaku untuk jabatan sekretaris PPK merupakan aparatur sipil negara (ASN).

 

"Jabatan sekretaris PPK syaratnya adalah aparatur sipil negara dan untuk staf sekretariat PPK bisa dari ASN dan non ASN tergantung pada kebijakan pemerintah daerah untuk menetapkan," kata Soleman.

 

Saat ini 15 kecamatan di Sigi belum memiliki susunan struktur sekretariat PPK.

 

"Ini sudah diatur dalam undang-undang pemilihan kepala daerah maka kami tetap melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah," katanya.