Pemkab-Buol susun RDTR pengembangan kawasan perkotaan Paleleh

id Kabupaten Buol,Sulawesi Tengah ,RDTR ,KLHS ,Kawasan perkotaan

Pemkab-Buol susun RDTR pengembangan kawasan perkotaan Paleleh

Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Dadang (tengah) saat memimpin penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk pengembangan kawasan perkotaan Kecamatan Paleleh.ANTARA/HO-DISKOMINFO BUOL

Sigi, Sulteng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol, Sulawesi Tengah menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk pengembangan kawasan perkotaan di Kecamatan Paleleh yang strategis dan berkelanjutan.
 
Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Dadang Hanggi di Buol, Selasa, mengatakan saat ini pihaknya fokus dalam penyusunan dokumen kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) dan RDTR Kecamatan Paleleh.
 
"Ini tentunya sejalan dengan posisi strategis Kecamatan Paleleh sebagai pintu gerbang Sulawesi Tengah dan pusat Kawasan Strategis Perbatasan (KSP)," katanya.
 
Ia mengemukakan proses pembahasan itu menekankan pentingnya keterpaduan program pembangunan dalam penyusunan RDTR.
 
Menurut dia seluruh pihak terkait harus memberikan masukan dan data yang diperlukan dalam proses penyusunan dokumen tersebut.
 
"Dengan adanya RDTR ini harapannya dapat mewujudkan keterpaduan program pembangunan dan memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang," ucapnya.
 
Kata dia, KLHS merupakan langkah awal yang penting dalam penyusunan RDTR. "Ke depan melalui KLHS kita dapat menganalisis dampak lingkungan dari berbagai kegiatan pembangunan dan memberikan rekomendasi kebijakan yang tepat," sebutnya.
 
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buol, Friesa Agusfard, menuturkan bahwa KLHS dan RDTR akan menjadi payung hukum bagi kegiatan pembangunan di kawasan perkotaan Paleleh.
 
"Harapannya RDTR ini dapat menjadi pedoman bagi pemerintah dan masyarakat dalam mengelola ruang secara berkelanjutan," kata Friesa.
 
Ia menuturkan penyusunan itu dihadiri berbagai pihak yaitu akademisi, tokoh masyarakat, dan perwakilan pemerintah desa. "Partisipasi aktif dari semua pihak sangat penting untuk memastikan bahwa RDTR yang dihasilkan dapat mengakomodasi aspirasi masyarakat dan mengakselerasi pembangunan daerah," ujarnya.
 
Salah satu bentuk komitmen semua pihak dalam penyusunan RDTR itu adalah dengan penandatanganan kesepakatan bersama. "Dengan adanya komitmen bersama ini diharapkan penyusunan RDTR Paleleh dapat berjalan lancar dan menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas," tuturnya.