Pemkab Parimo proyeksikan APBD 2025 sebesar Rp1,7 triliun

id DPRDparimo, pemkabparimo, Bupatiparimo, Richard Arnaldo, Sulteng, APBD

Pemkab Parimo proyeksikan APBD 2025 sebesar Rp1,7 triliun

Ketua DPRD Parigi Moutong Alfred Tonggiroh disaksikan PJ Bupati Richard Arnaldo memandatangani berita acara rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD Parigi Moutong 2025 melalui rapat paripurna di DPRD setempat di Parigi, Rabu (9/10/2024). (ANTARA/HO-Kominfo Parigi Moutong)

Parigi, Sulteng (ANTARA) -

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 senilai Rp1,7 triliun lebih.
Proyeksi itu dibacakan Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo dalam agenda penjelasan bupati atas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD 2025 yang berlangsung di Sekretariat DPRD Parigi Moutong di Parigi, Rabu.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah (pemda) menerima surat Direktorat Jendral (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan perihal penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2025 terjadi perubahan.
Hal ini disebabkan proyeksi sebelumnya masih menggunakan dana transfer tahun 2024," ujarnya.
Adapun rincian proyeksi APBD yakni terjadi peningkatan sekitar Rp419 miliar lebih dibandingkan proyeksi APBD 2024.
Kemudian khusus kegiatan pembiayaan daerah tahun depan, diproyeksikan sebesar Rp10 miliar terdiri dari pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp1 miliar dan penyertaan modal PT Bank Sulteng atau bank daerah sebesar Rp9 miliar.
Kata dia, terdapat beberapa belanja yang wajib dialokasikan sesuai ketentuan yang berlaku pada struktur APBD diantaranya, belanja pegawai yang meliputi gaji dan tunjangan PNS sebesar Rp453 miliar lebih, kemudian gaji dan tunjangan kepala daerah serta wakil kepala daerah sebesar Rp598 miliar lebih.
"Termasuk gaji dan tunjangan anggota DPRD Rp21 miliar lebih, serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Rp84 miliar lebih," kata Richard.
Pada proyeksi APBD 2024, Pemkab Parigi Moutong memasukkan belanja BPJS Kesehatan untuk aparat desa yang bersumber dari 37,5 persen pendapatan pajak rokok dan aparat desa senilai Rp13,3 miliar lebih.
Kemudian belanja BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) untuk aparat desa, pegawai non-ASN, pekerja rentan senilai Rp16,1 miliar lebih, bagi hasil pajak dan retribusi ke daerah senilai Rp5,8 miliar lebih, Alokasi Dana Desa (ADD) Rp96,6 miliar, Belanja Todak Terduga Rp30 miliar.
Selanjutnya belanja kebutuhan listrik untuk penerangan jalan umum, kantor bupati, rumah jabatan bupati, wakil bupati dan sekretaris daerah sebesar Rp12 miliar, belanja dana desa bersumber dari Pemerintah Pusat Rp231miliar, serta sejumlah belanja daerah lainnya yang dinilai prioritas.
"Saya berharap tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lebih proaktif dalam pembahasan-pembahasan dilaksanakan oleh DPRD demi terciptanya kesepakatan dan persamaan persepsi dalam menentukan kebijakan APBD," tuturnya.