Palu (ANTARA) - Calon Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menilai sistem pengelolaan sampah di Kota Palu mulai efektif setelah pemerintah Kota Palu menerapkan retribusi.
"Retribusi sampah wajib diterapkan dan warga wajib membayar setiap bulan karena dampaknya sangat baik untuk kebersihan kota saat ini," kata Hadianto Rasyid saat melakukan kampanye terbatas di Jalan Soetomo, Lorong Ketapang, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Jumat malam.
Hadianto mengatakan retribusi tersebut diperuntukkan untuk mengatur jalannya sistem pengangkutan, serta membayar gaji sopir dan kernet.
"Untuk masyarakat yang tidak mampu retribusi Rp10 ribu per bulan, bagi yang mampu Rp35 ribu per bulan dan sampah akan dijemput dan dibuang ke TPA," urainya.
Calon wali kota Palu nomor urut 2 itu menjelaskan pemerintah perlu melakukan pemetaan untuk melakukan perbaikan dan pembangunan kota.
Dengan adanya retribusi tersebut, 109 unit mobil pengangkutan sampah beroperasi sesuai jadwal.
"Pemerintah terus melakukan evaluasi soal pelayanan pengangkutan sampah agar semua masyarakat bahkan di kelurahan yang padat penduduk bisa terlayani," tutur Hadianto.
Menurut Hadianto, dengan adanya retribusi sampah maka anggaran dari pemerintah pusat bisa diperuntukkan untuk pendidikan, kesehatan maupun pembangunan infrastruktur lainnya.
"Biarlah anggaran dari pusat itu bisa dipakai untuk kepentingan umum, misalnya perbaikan sekolah karena meja dan kursi sekolah yang dari tahun 80an sekarang sudah bisa diganti," terangnya.