Banggai, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, mengajak forum-forum komunikasi di daerah ini untuk berperan aktif dalam mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) damai 2024.
Kepala Badan Kesbangpol Banggai Syaifuddin Muid pada kegiatan Dialog Kebangsaan di Banggai, Kamis, mengatakan pentingnya keterlibatan berbagai forum komunikasi dalam menyosialisasikan pilkada damai.
"Perlu untuk diantisipasi adalah ruang-ruang untuk melakukan hujatan, hinaan, fitnah, dan sebagainya yang dapat menimbulkan konflik horisontal. Kita berharap pilkada Banggai dapat berjalan damai dan lancar," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, peran aktif sejumlah forum, seperti, Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), dan forum-forum lainnya diharapkan mampu mengatasi gesekan yang kerap terjadi dalam pelaksanaan pilkada 2024.
Dialog kebangsaan yang mengusung tema 'peran forum dalam mewujudkan Pilkada Damai 2024 di Kabupaten Banggai' ini dihadiri sejumlah kalangan, seperti tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh adat, ormas, perwakilan partai politik, perangkat daerah, TNI, Polri, dan Kejaksaan Negeri Banggai.
Menurut Syaifuddin, forum-forum komunikasi di tengah masyarakat memiliki peran strategis untuk memberikan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat terkait tahapan Pilkada 2024.
"Tidak ada lagi tekanan atau intimidasi kepada masyarakat dalam menentukan pilihannya," ujarnya.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Banggai Nurdjalal mengatakan pilkada bukan hanya sarana untuk memilih pemimpin, tetapi menjadi cerminan pendewasaan politik bagi masyarakat dalam menyelesaikan perbedaan dengan damai dalam semangat persatuan dan kesatuan.
"Oleh karena itu, peran forum-forum komunikasi dinilai sangat strategis dalam mewujudkan pilkada damai," ujarnya.
Ia mengatakan forum komunikasi dapat meningkatkan literasi politik bagi masyarakat agar pemilih dapat menggunakan hak pilihnya secara cerdas dan bertanggung jawab.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menghindari atau tidak menyebarluaskan berita bohong atau hoaks, ujaran kebencian, dan tindakan provokatif yang dapat memecah-belah masyarakat.