Pemkab Sigi bentuk satgas perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat
Sigi, Sulteng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), mulai membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di daerah itu untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi Nuim Hayat di Desa Pombewe, Ahad, mengatakan pencegahan kekerasan terhadap perempuan (KTP), kekerasan terhadap anak (KTA) dan pembentukan perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat di daerah ini penting dilakukan guna melindungi semua anak-anak di Kabupaten Sigi.
"Tentunya ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kapasitas masyarakat dalam mencegah kekerasan serta membentuk sistem perlindungan yang berbasis komunitas," kata Nuim Hayat.
Ia menuturkan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sigi
"Perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah tetapi juga tanggung jawab semua pihak termasuk masyarakat," ucapnya.
Pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di setiap desa sebagai langkah strategis untuk memastikan perlindungan yang lebih efektif dan berbasis komunitas.
"Saya berharap masyarakat dapat membangun kesadaran bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi semua terutama bagi perempuan dan anak-anak di Sigi," sebutnya.
Kepala desa, ketua TP PKK desa dan satgas perlindungan anak dapat menjadi agen perubahan yang aktif dalam mengedukasi masyarakat serta mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sigi.
"Dengan adanya PATBM diharapkan setiap desa dapat mengembangkan sistem perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat lokal," ujarnya.
Berdasarkan catatan pada Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA) Provinsi Sulawesi Tengah disebutkan bahwa kasus kekerasan yang terjadi di Sulteng sebanyak 490 kasus sejak Januari - Oktober 2023.
Sebanyak 490 kasus kekerasan tersebut, terdiri atas 448 kasus merupakan perempuan sebagai korban dan 69 kasus pria sebagai korban.
Selanjutnya pencatatan dalam Simfoni-PPA bahwa kasus kekerasan tersebut paling banyak terjadi di tingkat rumah tangga, yaitu 317 kasus.
Kemudian jenis kekerasan yang paling dominan adalah kekerasan seksual, yaitu 256 kasus.
Dalam pencatatan Simfoni-PPA disebutkan bahwa kasus kekerasan yang terjadi di Kabupaten Sigi berjumlah 54 kasus.*
Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi Nuim Hayat di Desa Pombewe, Ahad, mengatakan pencegahan kekerasan terhadap perempuan (KTP), kekerasan terhadap anak (KTA) dan pembentukan perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat di daerah ini penting dilakukan guna melindungi semua anak-anak di Kabupaten Sigi.
"Tentunya ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kapasitas masyarakat dalam mencegah kekerasan serta membentuk sistem perlindungan yang berbasis komunitas," kata Nuim Hayat.
Ia menuturkan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sigi
"Perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah tetapi juga tanggung jawab semua pihak termasuk masyarakat," ucapnya.
Pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di setiap desa sebagai langkah strategis untuk memastikan perlindungan yang lebih efektif dan berbasis komunitas.
"Saya berharap masyarakat dapat membangun kesadaran bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi semua terutama bagi perempuan dan anak-anak di Sigi," sebutnya.
Kepala desa, ketua TP PKK desa dan satgas perlindungan anak dapat menjadi agen perubahan yang aktif dalam mengedukasi masyarakat serta mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sigi.
"Dengan adanya PATBM diharapkan setiap desa dapat mengembangkan sistem perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat lokal," ujarnya.
Berdasarkan catatan pada Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA) Provinsi Sulawesi Tengah disebutkan bahwa kasus kekerasan yang terjadi di Sulteng sebanyak 490 kasus sejak Januari - Oktober 2023.
Sebanyak 490 kasus kekerasan tersebut, terdiri atas 448 kasus merupakan perempuan sebagai korban dan 69 kasus pria sebagai korban.
Selanjutnya pencatatan dalam Simfoni-PPA bahwa kasus kekerasan tersebut paling banyak terjadi di tingkat rumah tangga, yaitu 317 kasus.
Kemudian jenis kekerasan yang paling dominan adalah kekerasan seksual, yaitu 256 kasus.
Dalam pencatatan Simfoni-PPA disebutkan bahwa kasus kekerasan yang terjadi di Kabupaten Sigi berjumlah 54 kasus.*