Kapolres-Touna imbau warga laporkan apabila temukan uang palsu

id Polres Touna ,Pencegahan uang palsu,Sulawesi Tengah ,Kabupaten Touna

Kapolres-Touna imbau warga laporkan apabila temukan uang palsu

Kapolres Tojo Una-una AKBP Ridwan. (ANTARA/HO-Humas Polres Tojo Una-una)

Tojo Una-una, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor (Polres) Tojo Una-Una, Polda Sulawesi Tengah, AKBP Ridwan mengimbau masyarakat di wilayahnya agar segera melaporkan ke pihak berwajib apabila menemukan peredaran uang palsu.

"Saya mengimbau masyarakat yang memiliki uang yang diduga palsu agar melaporkan ke pihak berwajib atau pihak perbankan," kata Kapolres Tojo Una-Una AKBP Ridwan di Tojo Una-Una, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa Polres Touna bersama pihak terkait telah melakukan rapat koordinasi untuk mencegah peredaran uang palsu di wilayah hukum Tojo Una-Una.

Rapat koordinasi ini, kata dia, dalam rangka menyikapi informasi tentang peredaran uang palsu di wilayah Tojo Una-Una yang viral di sosial media, dan juga untuk mencari solusi tentang cara pencegahannya.

Menurut dia, koordinasi ini sebagai upaya untuk memperkuat mitigasi pencegahan peredaran uang palsu di wilayah Kabupaten Tojo Una-Una.

Untuk itu, Kapolres mengimbau masyarakat yang memiliki uang yang diduga palsu agar melaporkan ke pihak berwajib atau pihak perbankan.

Ia menuturkan masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan tentang uang palsu.

Ia mengatakan bahwa masyarakat yang melapor tentang uang palsu tidak serta merta akan ditindak hukum, karena kepolisian memiliki prosedur penyelidikan.

"Mari bersama kita mengimbau masyarakat yang memiliki uang yang diduga palsu agar melaporkan ke pihak berwajib atau pihak perbankan. Jangan hanya membagikan di media sosial, karena akan menambah kerisauan di masyarakat," katanya.

Ia juga meminta kepada pihak perbankan agar menggencarkan sosialisasi, baik di sosial media ataupun dengan dengan membagikan brosur dan memasang spanduk di tempat strategis terkait ciri-ciri uang palsu.

Sementara itu, Ketua Posko Pengaduan Uang Palsu Tojo Una-una Abdul Haris Balango mengatakan saat ini masyarakat masih takut melaporkan perihal uang palsu karena adanya ancaman pidana.

"Saat ini masyarakat takut karena adanya ancaman pidana, sehingga butuh penjelasan dan sosialisasi agar masyarakat tidak takut melaporkan agar tidak menjadi korban," katanya.

Untuk itu, kata dia, penting memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara membedakan uang palsu dengan cara dilihat, diraba dan diterawang (3D).

Masyarakat juga disarankan untuk melakukan transaksi non tunai atau digital atau melalui mobile banking.