Bupati: penggunaan APBD tetap perhatikan prioritas pembangunan di Sigi

id kabupaten Sigi,Sulawesi tengah,Pemkab Sigi,Mohamad Irwan Lapatta,Bupati Sigi

Bupati: penggunaan APBD tetap perhatikan prioritas pembangunan di Sigi

Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta saat memperingati satu dekade kepemimpinannya sebagai pimpinan daerah di Kabupaten Sigi, Senin (28/1/2025). (ANTARA/HO-Pemkab Sigi)

Sigi, Sulteng (ANTARA) - Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta, Sulawesi Tengah, mendorong penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah pada tahun 2025 agar tetap memperhatikan skala prioritas pembangunan di daerah itu.

"Tentunya anggaran pemerintah daerah ini sangat terbatas apalagi ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 14 dan Nomor 80 tahun 2024," kata Irwan Lapatta di Kalukubula, Selasa.

Ia mengemukakan PMK itu mengatur terkait tata cara penyaluran dana hibah kepada pemerintah daerah dari pemerintah pusat.

"Untuk peraturan Menteri Keuangan ini baru sudah berlaku sejak 17 Oktober 2024," ucapnya.

Ia menuturkan dalam PMK itu hampir semua anggaran dana hibah dan lainnya tidak dihilangkan tetapi diperkecil.

"Anggaran dana hibah ke daerah itu diperkecil sehingga bisa mempengaruhi dan berdampak pada pembangunan di Kabupaten Sigi yang kurang optimal," sebutnya.

Menurut dia, selain dana hibah yang dikurangi juga dengan adanya program makan bergizi gratis (MBG) juga akan berpengaruh dengan kondisi keuangan daerah di Kabupaten Sigi.

"Pada intinya pemerintah melalukan hal-hal yang terbaik, hanya saja untuk anggaran ini perlu kita dorong dan dikuatkan bersama sehingga semua bisa berjalan dengan baik," ujarnya.

Irwan menjelaskan bahwa sumber pendapatan asli daerah (PAD) pada APBD Tahun 2025 sebesar Rp99 miliar.

"Sumber PAD itu seperti pajak daerah sebesar Rp52 miliar, retribusi daerah Rp2,9 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp1 miliar, dan lain-lain serta pendapatan asli daerah yang sah Rp42 miliar," tuturnya.