Palu (ANTARA) - Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Front Pemuda Kaili (FPK) menyegel kantor anak Perusahaan PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS), yakni PT Citra Palu Mineral (CPM), di kawasan tambang emas Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin.
Penyegelan itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap aktivitas pertambangan yang dianggap merugikan masyarakat dan lingkungan. Massa aksi mengikat kain kuning di gerbang depan kantor CPM. Kain kuning tersebut melambangkan penyegelan secara adat sebagai bentuk perlawanan terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai merusak.
“Penyegelan ini atas nama masyarakat dan leluhur Kota Palu,” kata Koordinator lapangan aksi Umar Ali.
Menurut dia, kegiatan eksploitasi tambang oleh CPM terutama rencana underground mining atau pertambangan bawah tanah, berisiko besar bagi warga sekitar.
"Aksi ini kami lakukan atas nama masyarakat dan Front Pemuda Kaili. Kami ingin menghentikan eksploitasi tambang oleh CPM, terutama penggunaan metode blasting atau peledakan yang dapat membahayakan masyarakat Poboya dan Kota Palu pada umumnya," ujarnya.
FPK menilai metode pertambangan bawah tanah yang diterapkan itu dapat menyebabkan dampak serius, termasuk penurunan tanah yang berpotensi merusak infrastruktur dan membahayakan warga sekitar.
Sebelum melakukan penyegelan kantor CPM, massa FPK terlebih dahulu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah. Dalam aksi tersebut, mereka menyerahkan lembaran tuntutan kepada Gubernur Rusdy Mastura, yang berisi keberatan terhadap operasional PT CPM di Poboya.
Dalam tuntutannya, FPK menyebut bahwa aktivitas pertambangan di Poboya dapat memicu peristiwa seismik yang berpotensi merusak bangunan, infrastruktur, bahkan menyebabkan korban jiwa.
Mereka merujuk pada studi yang menganalisis 13 gempa bumi akibat aktivitas tambang bawah tanah di Polandia pada periode 2016-2020.
Selain itu, FPK menyoroti sejumlah dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh eksploitasi tambang PT CPM, di antaranya, risiko gempa bumi di jalur Sesar Palu Koro akibat aktivitas pertambangan bawah tanah.
Kerusakan ekosistem Sungai Pondo akibat eksploitasi tambang. Pencemaran sumber mata air bersih di Sungai Pondo. Penurunan debit air serta hilangnya sumber mata air di sekitar tambang. serta perubahan alur sungai yang dapat meningkatkan risiko tanah longsor.