Palu (ANTARA) - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) mencatat sebanyak 380 orang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Sulawesi Tengah, berangkat bekerja ke luar negeri selama tahun 2024.
“Mereka diberangkatkan oleh 62 perusahaan,” kata Kepala BP3MI Sulteng Mustaqim di Palu, Senin.
Dia menjelaskan dari 62 perusahaan itu, hanya 11 perusahaan yang memiliki kantor cabang di Sulteng. Para pekerja itu direkrut dari berbagai wilayah di Sulteng dan diberangkatkan secara prosedural ke luar negeri.
Menurut dia, sebelum merekrut tenaga kerja, perusahaan wajib menunjukan adanya surat permintaan tenaga kerja (job order/demand letter). JO itu selanjutnya diverifikasi oleh perwakilan untuk memastikan kebenarannya, apakah JO itu benar dan ada perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.
“Kami akan menvalidasi, apakah benar ada perusahaannya, gajinya berapa dan kontraknya seperti apa,” ujarnya.
Lanjut dia, setelah divalidasi, data itu akan masuk ke dalam Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Sisko P2MI) atau sistem pendataan bagi calon pekerja migran Indonesia yang akan berangkat keluar negeri.
“Nantinya akan keluar yang namanya surat izin perekrutan (SIP),” ungkapnya.
Dia menegaskan jika SIP belum dikeluarkan, maka perusahaan penempatan tenaga kerja tidak dapat melakukan perekrutan tenaga kerja. Dengan sistem yang sudah ada, dapat memastikan negara hadir untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada para PMI di luar negeri.
Mustaqim menyatakan BP3MI selalu mengimbau para calon pekerja migran Indonesia (CPMI), untuk paham tata cara sebelum bekerja ke luar negeri.
“Kami selalu mengimbau agar masyarakat memastikan informasi kesempatan kerja ke luar negeri, berasal dari lembaga resmi, terutama lembaga pemerintah,” katanya menegaskan.
Menurut dia, para calon pekerja migran biasanya mendapatkan informasi dari calo atau agen yang tidak jelas, bahkan informasi media sosial yang tidak dapat divalidasi kebenarannya. Selanjutnya, CPMI wajib mengetahui prosedur penempatannya. Dalam hal ini terkait kompetensi seperti kemampuan bahasa hingga kesiapan mental untuk bekerja di luar negeri.