Kemenkum Sulteng kawal dua produk unggulan Banggai masuk IG

id Kanwil Kemenkum Sulteng ,Kemenkum Sulteng ,Pendampingan IG,Kabupaten Banggai ,Indikasi geografis kabupaten Banggai ,Sula

Kemenkum Sulteng kawal dua produk unggulan Banggai masuk IG

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy. (ANTARA/HO-Kanwil Kemenkum Sulteng)

Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan pengawalan dalam pemeriksaan substantif terhadap dua produk unggulan Kabupaten Banggai untuk bisa masuk dalam kekayaan intelektual Indikasi Geografis (IG).

"Kami percaya dengan perlindungan IG, produk lokal tidak hanya naik kelas, tetapi juga memiliki daya tawar yang lebih tinggi di pasar nasional dan internasional," kata Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy di Palu, Jumat.

Oleh karena itu, Kemenkum Sulteng berkomitmen mengawal dan mendampingi setiap tahapan permohonan Indikasi Geografis sebagai bentuk dukungan terhadap pengakuan hukum atas kekayaan komunal daerah.

Kemenkum Sulteng mengawal pemeriksaan substantif terhadap dua permohonan IG Kabupaten Banggai, yakni Kelapa Babassal Taima dan Salak Pondoh Simpang Raya.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari proses validasi substantif oleh Tim Ahli Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI)," katanya.

Ia menuturkan bahwa penguatan kekayaan intelektual di daerah merupakan bagian integral dari pembangunan hukum yang inklusif dan berbasis potensi lokal.

Sebagai tindak lanjut, kata dia, Kemenkum Sulteng juga akan terus memberikan fasilitasi perbaikan dokumen dan data dukung, serta memastikan proses harmonisasi substantif dapat berjalan secara efektif, baik melalui pendampingan langsung maupun daring.

Menurut dia, pencatatan indikasi geografis tidak hanya bermanfaat untuk memberikan pengakuan atau perlindungan hukum, tetapi juga dapat meningkatkan daya saing produk di pasaran.

"Dengan langkah ini, diharapkan Kabupaten Banggai menjadi salah satu daerah yang sukses mengangkat kekhasan lokal menjadi identitas nasional yang terlindungi secara hukum," katanya.

Sementara itu, Asisten II Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kabupaten Banggai Mudjiono mengatakan potensi IG Kabupaten Banggai memiliki nilai strategis dalam meningkatkan daya saing produk lokal dan kesejahteraan masyarakat.

“Kelapa Babassal dan Salak Pondoh Simpang Raya adalah contoh nyata bagaimana alam dan budaya lokal berpadu menciptakan produk yang khas dan bernilai," katanya.

Ia berharap proses ini dapat segera menghasilkan sertifikat IG yang akan membuka akses pasar lebih luas.

Adapun pemeriksaan substantif yang dilakukan mencakup pengecekan langsung di lapangan mengenai proses produksi, perlindungan masyarakat terhadap produk tersebut, dinamika kelembagaan, serta kesesuaian data dukung (DD) dengan fakta di lapangan.

Pewarta :
Editor : Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.