Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah (Sulteng) memperkuat dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui penguatan aspek hukum dan regulasi daerah.
“Setahun bekerja dan bergerak berdampak, tugas kami menjahit regulasi agar manfaat gizi tepat sasaran dan akuntabel,” kata Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy di Palu, Senin.
Ia menjelaskan melalui analisis dan evaluasi hukum serta fasilitasi regulasi daerah, Kanwil Kemenkum Sulteng memastikan kebijakan MBG di tingkat kabupaten/kota memiliki dasar hukum kuat, kewenangan yang jelas, dan terintegrasi dengan penganggaran.
Kanwil Kemenkum Sulteng, kata dia, telah menyelenggarakan focus group discussion (FGD) di Kota Palu untuk membahas sinkronisasi aturan pangan, kesehatan, dan perlindungan kelompok sasaran.
Ia mengatakan rekomendasi diarahkan pada penyelarasan perda, standar operasional prosedur (SOP) lintas dinas, serta penguatan pengawasan kualitas menu dan rantai pasok.
Menurut dia, upaya ini selaras dengan arahan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang mendorong enam dimensi analisis untuk MBG, termasuk landasan hukum (UU Pangan, UU Kesehatan) dan Perpres terkait kelembagaan gizi.
Ia mengatakan Kemenkum juga melakukan asistensi teknis pelaksanaan MBG di sejumlah daerah dan meninjau kesiapan daerah, mulai dari pemetaan penerima manfaat hingga tata kelola Sentra Pemenuhan Pangan Gizi (SPPG).
“Praktik baik ini menjadi rujukan Kanwil Kemenkum Sulteng untuk memastikan desain regulasi daerah selaras dengan standar nasional dan efisien dari sisi anggaran,” ujarnya.
Rakhmat menjelaskan Kanwil Kemenkum Sulteng telah melakukan konsolidasi aspek hukum MBG bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna memastikan perlindungan hukum bagi ibu hamil, balita, dan pelajar sebagai subjek utama program.
“Kami ingin kebijakan gizi tidak berhenti di meja rapat. Regulasi harus bekerja, ada mekanisme pengaduan, standar kualitas, dan sanksi yang jelas agar anak-anak kita benar-benar menerima manfaat,” katanya.
Ia mengatakan pihaknya juga membuka kanal konsultasi bagi pemda dan sekolah untuk pendampingan regulasi serta sinergi dengan program pemberdayaan UMKM lokal sebagai penyedia bahan pangan MBG.
