Kemenkum Sulteng dan Untad kerja sama penguatan layanan AHU dan KI

id Kanwil Kemenkum Sulteng ,UNTAD ,Kerja sama penguatan hukum ,Sulawesi Tengah

Kemenkum Sulteng dan Untad kerja sama penguatan layanan AHU dan KI

Kanwil Kemenkum Sulteng dan Untad melakukan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) penguatan layanan AHU dan KI. ANTARA/HO-Kanwil Kemenkum Sulteng

Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Universitas Tadulako (Untad) kerja sama dalam penguatan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI).

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy di Palu, Selasa, menekankan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya mendorong transformasi layanan hukum berbasis digital.

“Transformasi digital bukan hanya mempermudah akses, tetapi juga membangun kepercayaan publik melalui layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel,” katanya.

Menurut dia, digitalisasi layanan AHU dan KI menjadi bagian dari upaya besar reformasi birokrasi. Ia mengatakan Kanwil Kemenkum Sulteng telah melakukan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Fakultas Hukum Untad.

Ia menjelaskan kerja sama ini meliputi modernisasi layanan hukum, seperti pendaftaran badan hukum secara daring, percepatan pencatatan administrasi, serta fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual bagi mahasiswa, dosen, hingga pelaku usaha mikro di Sulawesi Tengah.

"Melalui kolaborasi dengan Untad, kami ingin mendorong generasi muda memahami pentingnya perlindungan AHU dan kekayaan intelektual serta memanfaatkan layanan hukum digital untuk mendukung inovasi dan usaha kreatif di Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya keterlibatan perguruan tinggi dalam memperkuat layanan hukum.

Ia mengatakan kerja sama ini juga sekaligus menjadi tindak lanjut konkret dari kerja sama strategis Kemenkum Sulteng dengan perguruan tinggi, guna memperluas jangkauan layanan hukum dan memastikan masyarakat mendapat akses yang lebih mudah, murah, dan efisien.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.