Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan konsep ekoteologi tidak boleh berhenti sebagai wacana semata, tetapi harus menjadi perilaku nyata umat yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Ekoteologi adalah bagian dari nilai keislaman. Iman tidak hanya tercermin dalam ibadah ritual, tetapi juga dalam kepedulian terhadap lingkungan,” ujar Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Abu Rokhmad di Jakarta, Sabtu.
Abu menjelaskan dalam setahun terakhir Kementerian Agama terus melakukan pengarusutamaan ekoteologi dalam berbagai program pembinaan umat, mulai dari pengembangan hutan wakaf hingga pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) berkonsep ramah lingkungan.
Ditjen Bimas Islam, kata Abu Rokhmad, telah menjalankan sejumlah program berbasis lingkungan. Salah satunya pembangunan 154 KUA dengan konsep green building yang ramah lingkungan.
Selain itu terdapat program wakaf pohon yang melibatkan 1,5 juta calon pengantin serta pengembangan Hutan Wakaf seluas 40 hektare di 11 lokasi yang disinergikan dengan IPB, MOSAIC, dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Abu juga menekankan peran masjid sebagai pusat edukasi ekoteologi. Saat ini terdapat 1.507 masjid pilot yang dikembangkan sebagai masjid ramah lingkungan.
“Masjid bukan hanya pusat ibadah, tetapi juga pusat pembinaan umat dan kesadaran ekologis,” katanya.
Gerakan ekoteologi juga digerakkan melalui Majelis Taklim dengan program penanaman satu juta pohon matoa, sebagai upaya menumbuhkan kepedulian lingkungan di tingkat komunitas.
Pada aspek akademik dan penguatan narasi keagamaan, Kemenag menggelar "International Conference on Islamic Ecotheology for The Future of The Earth" yang melibatkan para pakar dan akademisi. Abu Rokhmad menilai konferensi tersebut penting untuk memperkuat landasan ilmiah dan literasi ekoteologi.
“Pesan lingkungan harus menjadi bagian dari ajaran agama yang mudah dipahami dan diamalkan,” kata dia.
