Poso implementasikan e-Planing dan siagakan Klinik Cerdas e-Planing (vidio)

id Poso,E-planing,bupati,darmin

Poso implementasikan e-Planing dan siagakan Klinik Cerdas e-Planing (vidio)

Bupati Poso Darmin Agustinus Sigilipu didampingi Wabub Samsuri (kanan) meluncurkan e-Planing dan Klinik Cerdas e-Planing di Poso, Kamis (21/6), ditandai pelepasan ratusan balon ke udara. (Antaranews Sulteng/Feri)

Poso (Antaranews Sulteng) - Pemerintah Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, kini mulai menerapkan sistem aplikasi perencanaan pembangunan yang komprehensif sesuai amanat Peraturan Mendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang e-Planing.

Penerapan e-Planning tersebut dilakukan pada apel gabungan ASN jajaran Pemkab Poso di Lapangan Sintuwu Maroso Poso, Kamis (21/6), sehubungan dengan apel perdana pascaliburan lebaran 2018, dihadiri Wakil Bupati, pimpinan DPRD Poso, anggota Forkompimda dan seluruh kepala dinas.

Pencanangan yang ditandai dengan pelepasan ratusan balon udara itu dibarengi peresmian Klinik Cerdas e-Planing yang akan menjadi semacam laboratorium bagi semua aparatur dalam membenahi diri dan sistem untuk efektifitas dan intensifitas pelaksanaan e-planning di semuas atuan dan unit kerja.

Bupati Poso Darmin Sigilipu mengatakan Permendagri No.86 Tahun 2017 memerintahkan seluruh aparat pemda untuk menerapkan tentang tata cara penyusunan perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi Raperda tentang RPJPD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD berbasis sistem aplikasi elektronik.

Bupati telah mengeluarkan instruksi Nomor 01 Tahun 2018 tentang percepatan implementasi e-planing yang di dalamnya terdapat modul e-RPJMD/Renstra dan Renja perangkat daerah, e-Musrembang, e-Mogombolipu, e-Pokir dan e-Pra RKA.

Sebenarnya, kata darmin, Pemda Poso telah menerapkan penggunaan e-Planning sejak beberapa tahun lalu namun penggunaan masih sangat terbatas yakni hanya dalam bentuk sistem informasi perencanaan pembangunan daerah (SIPPD).

Baca juga: Kajati Sulteng apresiasi kepemimpinan Bupati/Wabub Poso

Setelah ada kerja sama (MoU) dengan KPK, SPPID yang selama ini dikembangkan Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Poso, di tingkatkan dan diperlengkapi fitur-fiturnya seperti yang dikehendaki oleh KPK, antara lain e-Pokir dan e-Pra RKA yang kemudian sistem ini diubah namanya dari SPPID menjadi e-Planing.

"Pemerintahan Darmin-Samsuri terus berupaya berbenah memperbaiki mengatasi segala keterbatasan kemampuan Kasubag program dan petugas Admin dalam proses pelayanan terhadap masyarakat sehingga melalui Bapelitbangda membentuk Klinik Cerdas e-Planing," ujarnya.

Setiap petugas Admin dan Subag program baik di lingkup OPD, kecamatan maupun desa dan kelurahan, kata Darmin, dapat memanfaatkan klinik cerdas e-planing tersebut untuk meminta bimbingan tehnis dan konsultasi secara gratis.

Selain itu, katanya, jika dibutuhkan, tim cerdas Bapelitbangda bisa diundang ke dinas atau kantor camat dan kelurahan serta desa, untuk melayani konsultasi tentang program maupun teknis jaringan e-Planing itu.

Darmin berharap setelah e-Planing dilauncurkan, akan segera menyusul e-Budgeting di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah serta aplikasi elektronik pelayanan publik di bidang perizinan dan pendapatan, pelelangan (LPSE) dan pelayanan bidang kepegawaian.

Baca juga: Darmin: kita harus bergandeng tangan bangun Poso

Program inovasi Klinik Cerdas e-Planing yang berbasis di Bapelitbangda itu akan melayani konsultasi dan bimbingan teknis setiap hari (kecuali hari libur).
 
Kepala Bapelitbangda Poso Suratno (Antaranews Sulteng/Feri)

Kepala Bapelitbangda Poso Suratno yang ditemui Jumat di ruang kerjanga menjelaskan bahwa peluncuran e-Planing merupakan wujud Komitmen Pemda Poso dalam mewujudkan perencanaan yang berkualitas dan akuntable.

"Saya bertanggung jawab untuk mengimplementasikan e-Planing di semua OPD, dan melaksanakan proyek perubahan dengan judul `Strategi Akselerasi Implementasi e-Planing di Poso` sebagai upaya percepatan implementasi e-Planing tersebut di smeua unit kerja hingga tingkat desa/kelurahan," ujar Suratno.