Politisi PSI : anak berhak dapat bimbingan hidup layak

id Dp3a,PSI

Politisi PSI : anak berhak dapat bimbingan hidup layak

Politisi PSI Sulawesi Tengah Anastasye Fauzia (Antaranews Sulteng/Fb Natachia Massie)

Palu,  (Antaranews Sulteng) - Politisi perempuan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Tengah Anastasya Fauzia menilai anak perlu mendapat bimbingan hidup yang layak yakni terpenuhi hak segala aspek.

"Memperingati Hari Anak Nasional (HAN) menjadi momentum untuk kita bersama-sama menyadari dan menyosialisasikan dampak buruk pernikahan dini, baik secara psikis maupun seksiologis. hal ini sangat merugikan khususnya bagi anak atau remaja wanita," ucap Anastasye Fauzia, di Palu, terkait momentum peringatan Hari Anak Nasional, Selasa.

Thysa, sapaan akrab Anastasye Fauzia itu menilai masa usia 10 - 15 dan 15 - 19 tahun adalah masa terindah bagi seorang. Di usia itu, anak berkembang. Mengembangkan diri dan potensi yang dimilikinya.

Tentu, menurut dia, pengembangan jati diri anak perlu dengan pendampingan orang tua, agar dalam kehidupan sosial tidak terjerumus dalam hal negatif.

"Masa anak - anak adalah masa terindah dalam hidup. Sudah seharusnya mereka menikmati keceriaannya dengan pembekalan yang positif tentunya," sebut Thysa.

Sulteng menempati urutan ketiga secara nasional kasus pernikahan dini. Data Susenas tahu 2015 menyebutkan rata-rata anak berusia 15-19 tahun berstatus kawin dan pernah kawin.

Persentase terbesar terdapat di Kabupaten Banggai Laut sebesar 15,83 persen, diikuti Kabupaten Banggai Kepulauan 15,73 persen, Kabupaten Sigi 13,77 persen.

Kemudian, Kabupaten Tojo Una-una 12,84 persen, dan Kota Palu 6,90 persen. Adapun data BPS tahun 2016 memperlihatkan, penyumbang tertinggi adalah Kabupaten Tojo Una-una sebesar 23 persen dan Parigi Montong sebesar 22 persen.

"Prihatin pada tingginya angka pernikahan dini di Sulawesi Tengah yang mencapai angka 31,91 persen dari data BKKBN tahun 2015," ujar dia.

Branc Manager Natasha Skin Clinic Palu itu mengutarakan, berdasarkan keterangan dr Boyke bahwa, organ reproduksi wanita baru siap mengandung dan memiliki anak diusia 20 tahun ke atas. Bila seorang ibu belum siap maka akan berdampak besar pada anaknya dan semua itu akan terus berkesinambungan.

Karena itu, sebut dia, anak dan remaja usia 10 - 15 dan 15 - 19 tahun merupakan usia produktif, generasi millenial menjadi harapan bangsa.

"Mereka mestinya dibimbing untuk berkarya dan berprestasi dengan semakin baiknya kualitas anak - anak kita maka akan menciptakan generasi ke generasi yang semakin baik pula," urai Thysa.

Lebih lanjut dia menguraikan, sudah seharusnya pemerintah dapat meningkatkan wadah untuk anak-anak remaja berekspresi dan menyalurkan kreativitas mereka. Sehingga semakin banyaknya kegiatan positif yang dilakukan tentunya akan membantu mengurangi pernikahan diusia dini. Hal ini diharapkan tercipta dari kesadaran pribadi anak masing - masing dan bimbingan keluarga.

Baca juga: Kadinas: semua pihak harus bertekad lindungi anak