Palu, (Antaranews Sulteng) - Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifudin, dalam kunjungannya ke Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin, meresmikan tujuh kantor urusan agama (KUA), ditandai dengan penandatangan prasasti di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng.
Dihadapan Menteri Agama, Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, H. Rusman Langke mengatakan pembangunan kantor KUA tersebut dibiayai oleh Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), dimana kantor tersebut difungsikan sebagai balai nikah, sekaligus tempat manasik haji.
Tujuh KUA tersebut tersebar di Kecamatan Sirenja, Kabupaten Donggala. Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi. Kecamatan Pamona Selatan, Kabupaten Poso. Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai.
Kecamatan Peling Tengah, Kabupaten Banggai Kepulauan. Kecamatan Tojo Barat dan Kecamatan Tojo di Kabupaten Tojo Una-Una.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin dalam arahannya mengatakan terkait peresmian kantor tersebut, semua pihak sadar dan serius untuk melakukan penguatan kepada KUA kecamatan di seluruh tanah air.
Bagaimana KUA kita, tidak hanya melakukan aktivitas rutin keseharian, tetapi secara khusus kita akan fungsikan dan intensifkan pada balai nikah dan manasik haji," jelas Menteri Lukman.
Hal itu kata Menang, agar diketahui semua pihak, bahwa kita serius sejak dua tahun lalu, fokus pada pembinaan generasi muda, dan itu harus dimulai ketika memasuki jenjang perkawinan untuk membentuk keluarga.
Menurut Menteri, KUA sebagai tempat yang selama ini difungsikan sebagai tempat menikah, tidak hanya kaitannya dengan ritual formal untuk melangsungkan akan nikah, meskipun itu penting.
Namun yang tidak kalah pentingnya, adalah sebelum nikah, atau program pembinaan pra nikah, bimbingan perkawinan yang intensif mendapatkan materi-materi tentang hal tersebut,"tegas Menteri Lukman.
Selain meresmikan kantor KUA, Menteri Lukman juga meresmikan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah di Palu.