Gubernur Sulteng lantik Bupati /Wabub Parigi Moutong

id Parimo,bupati-wabub,gubernur

Gubernur Sulteng lantik Bupati /Wabub Parigi Moutong

Gubernur Sulteng Longki DJanggola (kanan) menyerahkan SK Mendagri kepada Bupati Parimo Samsurizal Tombolotutu usai melantik Samsurizal/Badrun Nggai sebagai Bupati/Wabub Parigi Moutong periode 2018-2023 di Palu, Rabu (10/10) (Antaranews Sulteng/Moh. Ridwan)

Palu (Antaranews Sulteng) - Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola melantik dan mengambil sumpah jabatan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong di halaman belakang kantor gubernur, Rabu.

Gubernur Longki tidak dapat menahan kesedihan dan terlihat meneteskan air mata, karena pelantikan itu dilakukan secara sederhana pascabencana yang melanda Kota Palu, Kabupaten Sigi, Donggala dan sebagian Parigi Moutong.

Longki menyampaikan ucapan syukur, meskipun pelaksanaan pelantikan dilakukan sederhana, sejumlah ruang dan fasilitas perkantoran termasuk hotel retak bahkan ambruk.

Samsurizal Tombolotutu dilantik sebagai Bupati Parigi Moutong berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.72-7782 Tahun 2018, periode 2018-2023.

Sementara Badrun Nggai sebagai Wakil Bupati Parigi Moutong, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132.72-7783 Tahun 2018 periode 2018-2023.

"Pelantikan ini, harus segera dilaksanakan karena ini perintah undang-undang,? ujar gubernur.

Pelantikan itu kata gubernur, ibarat oase yang menyejukkan, melegakan dan menentramkan, yang dapat memberi efek psikologis dan garansi keyakinan, bahwa masyarakat Parigi Moutong tidak salah memilih pemimpin.

Menurut gubernur, keduanya sudah teruji dan terbukti paling kredibel untuk mengayomi masyarakat, menahkodai pemerintahan dan membangun Parigi Moutong, apalagi di tengah situasi pemulihan pascabencana alam guna menstabilkan psikologi warga, yang juga ikut terpapar dampak dari bencana alam tersebut.

Gubernur berharap, amanah yang telah diberikan dapat dijalankan dengan penuh komitmen dan tanggung jawab, serta selalu menempatkan kepentingan rakyat, bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi ataupun kepentingan kelompok dan kepentingan golongan.

Gubernur meminta agar jangan ada lagi perbuatan saling hasut, menyebar fitnah, membuat hoaks, saling dendam, dan musuh-memusuhi antar para kandidat dan basis pendukung pascapelantikan tersebut.