12 pimpinan Parpol datangi Panwas Poso minta usut politik uang caleg

id Poso,Bawaslu,politik uang,partai demokrat

12 pimpinan Parpol datangi Panwas Poso minta usut politik uang caleg

Foto bersama para pimpinan parpol usai bertemu anggotta Panwaslu Bawaslu di Poso, Jumat (9/11). Mereka mendesak Panwslu mengusut kasus dugaan politi uang yang dilakukan caleg Partai Demokrat di Desa Silanca beberapa waktu lalu. (Antaranews Sulteng/Feri)

Darmin Sigilipu: harapan kita pihak Panwaslu bekerja secara profesional dan adil.
Poso (Antaranews Sulteng) - Sebanyak 12 perwakilan partai politik di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu setempat, Jumat, untuk mendukung dan mendorong penuntasan kasus dugaan politik uang di Desa Silanca Kecamatan Lage.

Reaksi partai politik itu muncul karena adanya dugaan politik uang oleh empat calon legislatif dari Partai Demokrat.

Ketua DPD Golkar Poso Darmin Agustinus Sigilipu di Kantor Bawaslu mengatakan kedatangan perwakilan parpol itu untuk mendukung penuh kinerja Bawaslu agar bisa bekerja dengan baik menuntaskan permasalahan yang terjadi di Desa Silanca pada 20 Oktober 2018.

"Padahal kita semua telah melaksanakan deklarasi damai, yang isinya jangan ada politik uang, SARA dan lainnya," kata Darmin yang juga Bupati Poso itu.

Dirinya berharap pemimpin ke depan yang terpilih merupakan pemimpin yang memiliki visi misi yang jelas, namun bukan pemimpin karena memberikan sesuatu kepada pemilih.

Ia menduga persoalan dugaan pemberian yang tidak jelas itu juga terjadi di Desa Doda, Dewua dan Poso Kota secara terstruktur dan teroganisasi.

"Kita akan mengawal dan mengikuti proses ini, harapan kita pihak Bawaslu agar bekerja secara profesional dan adil," ucapnya didampingi sejumlah ketua Parpol.

Sementara Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Poso Muhaimin mengatakan kedatangan Parpol pimpinan itu untuk memperjelas langkah Bawaslu dalam proses dugaan politik uang.

Dirinya menilai kejadian di Desa Silanca itu telah tampak jelas ada politik uang sehingga mendesak pihak Bawaslu agar memproses dugaan itu.

Menurut Muhaimin, jika bersalah harus secepatanya diproses dan kalau tidak bersalah juga harus dibuka ke publik.

"Begini, kalau ini acara Komisi IX DPR RI seharusnya dia datang, tapi Verna (Caleg DPR RI) ini tidak datang, ini berpotensi politik uang. Secara aturan caleg ini harus didiskualifikasi," ujarnya.

Sebelumnya pihak Bawaslu melalui Christian Orou mengatakan sejumlah bukti dugaan politik uang itu seperti kaos, uang Rp100 ribu, jam dinding dan undangan acara, telah ada di Bawaslu.

Pihaknya telah memanggil empat orang caleg dari Partai Demokrat dan satu anggota tim pelaksana acara.

Empat caleg yang diduga terlibat politik uang yakni Elen Ester Pelealu merupakan caleg Demokrat untuk DPRD Provinsi Sulteng, Ardin Pilongo, Ardianto Bermuli, Roslin Taruklabi caleg Demokrat Dapil 1 Poso Kota dan Adrianus Tobanta yang diduga jadi pelaksana kegiatan saat itu di Desa Silanca.

Kedatangan pimpinan parpol itu diterima oleh salah seorang Komisioner Bawaslu yakni Helmi sebagai Koordinator Pengawasan Hubungan antar Lembaga (PHL).

Menurut Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Panwaslu Poso, Christian Orou dirinya bersama Ketua Bawaslu saat itu tidak hadir karena mengikuti rapat teknis penanganan pelanggaran administrasi pemilu se-Provinsi di Kota Palu.

Baca juga: Panwas Poso panggil empat caleg yang dilaporkan lakukan politik uang