Kadinkes Poso dipanggil Bawaslu terkait dugaan politik uang caleg Demokrat

id Poso,Dinkes,bawaslu

Kadinkes Poso dipanggil Bawaslu terkait dugaan politik uang caleg Demokrat

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Poso dr Taufan Karwur (Antaranews Sulteng/Feri Timparosa) (Antaranews Sulteng/Feri Timparosa/)

Poso (Antaranews Sulteng) -  Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Poso dr Taufan Karwur dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)  Poso, Senin (12/11) terkait dugaan politik uang oleh empat caleg Demokrat pada kegiatan Gerakan Masyarakat Sehat (Germas) di Desa Silanca pada 20/10. 

"Kami di panggil Bawaslu hanya untuk dimintai keterangan saja, pada kegiatan di Desa Silanca," ujar Taufan, Selasa. 

Selain Taufan, dua orang stafnya yakni Kepala Bidang Kesehatan Tradisional dan Kepala Seksi yang hadir pada kegiatan Germas di Silanca lalu juga didengar keterangannya. 

Dia katakan dalam permintaan keterangan itu, pihak Bawaslu hanya menanyakan sekitar mekanisme kegiatan dan beberapa hal lain yang terkait dengan laporan. 

Dia menjelaskan bahwa pada kegiatan di Desa Silanca dirinya tidak hadir karena mengikuti kegiatan di salasatu Puskesmas di Poso, untuk inventarisasi aset. Sesuai surat Kementrian kesehatan itu, dinas kesehatan Poso menyiapkan empat panitia yakni Kepala Bidang, Kepala Seksi dan dua staf yang membidangi kegiatan itu. 

"Nah karena saat itu tidak hadir, saya panggil dua staf saya itu untuk menanyakan apa yang sesungguhnya terjadi disana, " akunya. 

Menurutnya sesuai keterangan dua stafnya itu, kegiatan yang merupakan  acara Kementerian Kesehatan yang dikoordinir Dinas Kesehatan Poso, dengan jumlah undangan hanya sebanyak 25 orang dari lintas sektor OPD dan menyiapkan protokol. Namun  yang hadir saat itu melebihi jumlah undangan yang ditentukan dan protokol telah disiapkan oleh pihak tertentu. 

"Ternyata di lapangan semua aktifitas telah diambil alih oleh koordinator lain. Kalau jam dinding dan kaos itu bertulis Germas yang dibagi itu," akunya. 

Taufan akui, setelah mempelajari terkait undangan dalam surat Kementrian itu, selain 25 orang yang di undang, selebihnya sebanyak 200 lebih undangan akan di atur oleh tenaga ahli DPR RI. 
 
Kantor Panwaslu Poso (Antaranews Sulteng/Feri Timparosa) (Antaranews Sulteng/Feri Timparosa/)