Jakarta (ANTARA News) - Adik kandung Andi Alfian Mallarangeng, Andi Rizal Mallarangeng, menduga praktik mark up
hingga 1.100 persen dalam proyek Hambalang, yang membuat kakaknya
menjadi tersangka, sengaja dilakukan karena dalam pengadaan alat
mekanik dan elektriknya tidak memiliki acuan harga di Badan Pusat
Statistik (BPS).
"BPS selalu mengeluarkan indeks harga pasir, beton, sehingga sudah ada benchmark-nya. Tetapi, untuk barang mekanikal dan elektrikal tidak ada benchmark-nya, sehingga paling mudah di-mark-up," ujarnya dalam temu pers di Freedom Institute, Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan, perlunya menguak kasus Hambalang dengan mencarinya di dasar sungai, bukan hanya di permukaan.
Salah
satunya, menurut dia, dengan menelusuri angka pembelian barang-barang
mekanik dan elektrik, seperti transformator oil, diesel genset, hingga
panel penerima daya yang digelembungkan nilai dananya (mark up) secara beragam hingga mencapai 1.100 persen dari angka nilai aslinya.
Menurut Rizal, adanya mark up hingga 1.100 persen mengindikasinya adanya kepanikan yang patut dipertanyakan.
"Ini bukan sekadar mau merampok uang negara. Tetapi, ada semacam
kepanikan untuk cepat mencari uang, secepat apapun dengan cara apapun. What ever it takes," ujarnya.
Dia berharap, KPK bisa bekerja cepat menuntaskan masalah tersebut, agar masyarakat tidak bertanya-tanya.
Selain itu, Rizal menilai, kasus Hambalang diindikasikan meliputi
dua kepanikan besar, yakni di wilayah politik dan pemerintahan, serta di
wilayah bisnis dan ketamakan para petinggi perusahaan.
(T.R028/S023/SKD)
Berita Terkait
Guru besar hukum Unpak Bogor: MK perlu fokus jadi "peradilan UU"
Kamis, 7 Maret 2024 5:24 Wib
Polbangtan-PEPI Kementan buka pendaftaran mahasiswa baru 2024
Jumat, 16 Februari 2024 7:27 Wib
BPJAMSOSTEK-Palu gandeng PT Pos edukasi peserta PKH ikut jamsostek
Kamis, 8 Februari 2024 12:00 Wib
Strategi Ganjar-Mahfud jadikan indonesia sebagai garda samudra
Selasa, 16 Januari 2024 13:54 Wib
Karakter Ganjar yang luwes dinilai mampu tangkap kebutuhan anak muda
Sabtu, 6 Januari 2024 8:14 Wib
Siswa SMPN 29 Makassar olah limbah sampah menjadi Ecobrik
Senin, 25 Desember 2023 6:51 Wib
Badan legislasi DPR setujui RUU daerah khusus Jakarta
Senin, 4 Desember 2023 16:23 Wib
Forkom AMNu Sulteng bersinergi dengan Ombudsman awasi pelayanan publik
Selasa, 28 November 2023 14:18 Wib