Kementan: Realisasi Kredit Usaha Rakyat peternakan 2019 capai Rp3,42 triliun

id realisasi KUR,kredit usaha rakyat,KUR peternakan,asuransi ternak

Kementan: Realisasi Kredit Usaha Rakyat peternakan 2019 capai Rp3,42 triliun

Ilustrasi - Realisasi KUR Januari-Februari 2019 mencapai Rp23,1 triliun

Pada tahun 2019 sampai dengan bulan Juni, realisasi akad kredit KUR subsektor peternakan sebesar Rp.3,42 triliun untuk 146.395 debitur

Jakarta (ANTARA) - Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian mencatat realisasi akad untuk kredit usaha rakyat (KUR) sektor peternakan hingga Juni 2019 mencapai Rp3,42 triliun.

"Pada tahun 2019 sampai dengan bulan Juni, realisasi akad kredit KUR subsektor peternakan sebesar Rp.3,42 triliun untuk 146.395 debitur," kata Direktur Pengolahan dan Pemasaran Produk Peternakan Fini Murfiani melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Ia menyebutkan dari realisasi akad tersebut, porsi penyaluran terbesar untuk usaha peternakan sapi (49,88 persen), diikuti peternakan integrasi dengan pertanian lainnya (19,41), usaha peternakan unggas (15,57), usaha peternakan domba/kambing (8,65), dan usaha peternakan babi (6,48).

Berdasarkan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kementerian Keuangan, pada periode 2015 hingga 30 Juni 2019, realisasi akad kredit KUR sektor peternakan totalnya Rp13,8 triliun untuk usaha produktif pembibitan dan budi daya sapi, ternak perah, kambing/domba, unggas, dan kombinasi pertanian/perkebunan dengan peternakan.

Fini menjelaskan penyaluran KUR pada usaha peternakan sapi masih mendominasi sejak 2016 sampai 2019. Hal itu menunjukkan bahwa meningkatnya kepercayaan perbankan terhadap pengelolaan risiko usaha oleh peternak.

Selain meningkatnya penerapan tata cara budi daya yang baik, peran asuransi usaha ternak sapi/kerbau juga penting dalam pengelolaan risiko usaha dan penjaminan keberlanjutan usaha.

Kementerian Pertanian sejak 2016 juga telah memfasilitasi bantuan premi asuransi untuk sapi betina produktif yang dimiliki peternak mikro dan kecil, dengan mengalokasikan bantuan premi untuk 120.000 ekor setiap tahun.

Ditjen PKH terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan bank pelaksana KUR, baik himbara (BRI, BRI Agro dan Mandiri) ataupun bank pelaksana lainnya, seperti Bank BTN dan Bank Sinar Mas untuk meningkatkan realisasi KUR pada subsektor peternakan.

Fini juga meminta dukungan dinas provinsi/kabupaten/kota yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan dalam penyaluran KUR subsektor peternakan, terutama sosialisasi KUR dan pendampingan pengelolaan dan pemanfaatan dana KUR untuk peningkatan produktivitas usaha peternakan serta memberikan keuntungan bagi peternak.