Kemenag nilai IAIN Palu layak jadi Universitas Islam Negeri

id IAIN Palu,Kemenag

Kemenag nilai IAIN Palu layak jadi Universitas Islam Negeri

Dirjen Pendis Kemenag Prof Dr Kamaruddin Amin bersama Rektor IAIN Palu Prof Dr KH Sagaf S Pettalongi MPd meninggalkan tempat kegiatan kuliah umum setelah acara itu selesai, Kamis. (ANTARA/Muhammad Hajiji)

Palu (ANTARA) - Kementerian Agama RI mengakui Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu, Sulawesi Tengah, layak beralih status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) sebagai bentuk percepatan pengembangan perguruan tinggi Islam negeri tersebut di Sulteng.

"IAIN Palu layak," ucap Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag, Prof Dr Kamaruddin Amin, di Palu, Kamis.

Baca juga: IAIN Palu persiapkan alih status menjadi UIN Datokarama

Kamaruddin Amin mengatakan, pemberhentian sementara atau moratorium transformasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dari STAIN menjadi IAIN, dan dari IAIN menjadi UIN telah dicabut.

"Kran alih status telah kita buka, dan tahun 2020 mulai berproses," katanya.

IAIN Palu, sebut dia, menjadi salah satu PTKIN yang berpotensi untuk alih status atau berstansformasi dari institut menjadi universitas.

Apalagi, akui Dirjen Pendis letak dan keberadaan IAIN Palu dari aspek geografis strategis. Di satu sisi, IAIN Palu berada di Kota Palu yang merupakan ibu kota Sulawesi Tengah.

Baca juga: Dirjen Pendis motivasi mahasiswa IAIN Palu jadi generasi unggul

Faktor yang menjadikan IAIN Palu berpotensi yakni kontribusinya dalam pembinaan dan pembangunan sumber daya manusia di Sulteng. IAIN Palu menjadi satu-satunya PTKIN yang menerima dan membina mahasiswa berasal dari 11 kabupaten dan satu kota di Sulteng.

"Saya kira peluangnya besar, ya kita berdoa semoga segalanya berjalan lancar. Kita penuhi semua persyaratan alih status. Saya secara pribadi mendukung muda-mudahan bisa terwujud alih status," ujar Kamaruddin Amin.

Sementara itu Rektor IAIN Palu Prof Dr KH Sagaf S Pettalongi MPd menyatakan proposal alih status IAIN menjadi UIN telah dikirim ke Kemenag di Jakarta.

"Proposalnya telah dikirim ke Jakarta," sebut Prof Sagaf Pettalongi.

Menjadi UIN merupakan cita-cita dan harapan besar seluruh komponen civitas akademik IAIN Palu. Karena itu, pimpinan, dosen dan pegawai, serta mahasiswa dan alumni menaruh harapan besar agar Kemenag dapat mengabulkan permohonan alih status IAIN Palu menjadi UIN.

Baca juga: IAIN setuju usulan ADB rancang gedung tahan gempa dan responsif gender
Dirjen Pendis Kemenag Prof Dr Kamaruddin Amin bersama Rektor IAIN Palu Prof Dr KH Sagaf S Pettalongi MPd meninggalkan tempat kegiatan kuliah umum setelah acara itu selesai, Kamis. (ANTARA/Muhammad Hajiji)