Palu (ANTARA) - Anggaran Bidikmisi pada Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu, Sulawesi Tengah, untuk alokasi beasiswa kepada masyarakat/generasi mudah kurang mampu (ekonomi menengah kebawah) namun berprestasi agar dapat mengenyam pendidikan di perguruan tinggi mencapai Rp5,596 miliar.
Kepala Bagian Akademik IAIN Palu Abdul Wahab, di Palu, Sabtu, mengatakan anggaran tersebut merupakan akumulasi keseluruhan anggaran bidikmisi yang dikelola IAIN Palu sejak 2015 hingga 2019.
"Nilai anggaran bidikmisi setiap tahun mulai 2015 selalu mengalami perubahan. Orientasinya untuk membantu masyarakat kurang mampu namun berprestasi mengenyam pendidikan perguruan tinggi," katanya.
Baca juga: Peserta bidikmisi IAIN diasah kemampuan gunakan teknologi digital
Tahun 2015, kuota penerima bidikmisi IAIN Palu 100 peserta, 2016 sebanyak 115 peserta, 2017 sebanyak 114 peserta, 2018 mencapai 120 peserta atau secara keseluruhan dalam empat tahun mencapai 449 mahasiswa/mahasiswi.
Setiap mahasiswa/penerima bidikmisi mendapat bantuan anggaran senilai Rp6,6 Juta/semester, untuk membantu masyarakat/generasi muda mengenyam pendidikan perguruan tinggi atau total sejak 2015 sampai 2018 sekitar Rp4,906 miliar.
Pada 2019, IAIN Palu membiayai 80 mahasiswa ekonomi menengah ke bawah dengan alokasi dana bidikmisi kurang lebih Rp528 Juta.
Saat ini, sebut dia, sedang berlangsung kegiatan pembinaan dan peningkatan keterampilan, bagi peserta bidikmisi tahun 2016. Peserta bidikmisi dilatih keterampilan menggunakan teknologi, baca tulis alquran, berbahasa asing Inggris dan Arab, serta keterampilan menulis karya ilmiah, serta kiat-kiat menjadi wirausaha.
Baca juga: Dana bansos IAIN Palu tahun 2019 meningkat
Terkait hal itu, Rektor IAIN Palu Prof Dr H Sagaf S Pettalongi MPd menekankan kepada mahasiswa untuk memanfaatkan bantuan bidikmisi dengan baik dan maksimal, sesuai dengan peruntukannya.
Bidikmisi merupakan program nasional yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat ekonomi menengah ke bawah mengenyam pendidikan di perguruan tinggi secara cuma-cuma.
Karena itu, ia meminta dana itu dimanfaatkan untuk kepentingan positif yang berkaitan dengan tuntutan dan kebutuhan akademik, seperti membeli buku dan membayar SPP.
"Jangan digunakan untuk hal-hal yang tidak berkaitan dengan kebutuhan akademik, seperti membeli handphone dan sebagainya. Bila setiap tahun peserta bidikmisi mengganti handphone, dan anggaran pembeliannya berasal dari dana bidikmisi, maka itu tidak sejalan dengan kebutuhan akademik," ujar dia.
Baca juga: Penerima Bidikmisi diharap unggul prestasi dan akhlak