Satgas rehab rekon akan tertibkan fasilitator nakal

id Pasigala,Palu,Sigu,Sigi,Donggala,Sulteng

Satgas rehab rekon akan tertibkan fasilitator nakal

Komandan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Rumah Rusak pascabencana 2018 Sulteng yang juga Komandan Korem 132/Tadulako, Kolonel Inf Agus Sasmita memberikan keterangan pers usai memimpin rapat evaluasi percepatan perbaikan rumah rusak korban bencana Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala di Aula Manggala Sakti, Markas Korem 132/Tadulako di Palu, Selasa (26/11). (ANTARA/Muhammad Arsyandi)

Hari ini saya undang stakeholder tekait, BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) dan PPK nya termasuk para aplikator, pokmas dan fasilitator, akan ada kesepakatan sehingga target penyelesaian perbaikan rumah rusak bisa tercapai
Palu (ANTARA) - Komandan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Rumah Rusak pascabencana 2018 Sulteng yang juga Komandan Korem 132/Tadulako, Kolonel Inf Agus Sasmita menegaskan akan menindak tegas dan menertibkan fasilitator dan aplikator nakal yang ditunjuk mendampingi masyarakat memperbaiki rumahnya yang rusak menggunakan bantuan dana stimulan.

Langkah itu diambil setelah menemukan dan mendengar keluhan para penerima bantuan dana stimulan yang tergabung dalam kelompok masyarakat (pokmas) terkait ulah oknum fasilitator dan aplikator tersebut.

"Kami akan coret fasilitator dan aplikator yang nakal dan akan kami cari pengganti yang siap dan tidak lari dari tanggungjawab serta menghambat upaya perbaikan rumah rumah rusak masyarakat yang menerima dana stimulan,"katanya dalam rapat evaluasi percepatan perbaikan rumah rusak korban bencana Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala di Aula Manggala Sakti, Markas Korem 132/Tadulako di Palu, Selasa.

Dalam rapat yang dihadiri pokmas Palu, Sigi dan Donggala tersebut, terungkap banyak fasilitator yang bertugas mendampingi masyarakat penerima dana stimulan perbaikan rumah rusak malah tidak bekerja sebagaimana mestinya, bahkan menggunakan dana bantuan tersebut untuk kepentingan pribadi.

"Ada juga aplikator yang tidak bonafit. Dia hanya modal semangat saja, ada juga modal tipu-tipuan seolah-olah punya kesiapan bahan-bahan padahal hanya hasil pinjaman. Ada juga begitu. Itu dia lakukan hanya untuk meyakinkan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen). Begitu ditinggal hilang,"terangnya.

Baca juga: Realisasi rehab-rekon rumah bencana Pasigala baru capa 10 persen
Baca juga: Danrem dan Komenkopolhukam tinjau lokasi kerja Satgas rehab rekon pascabencana


Itulah salah satunya, lanjutnya, yang membuat progres pemanfaatan dana stimulan perbaikan rumah rusak di tiga daerah tersebut berjalan sangat lambat. Dari total 4.552 unit, baru sekitar 140 unit rumah rusak yang selesai diperbaiki menggunakan dana stimulan tahap satu yang sudah dicairkan sejak tujuh bulan lalu.

Padahal dana stimulan tahap dua sudah ditransfer oleh pemerintah pusat ke rekening pemerintah daerah yang dikelola oleh BPBD Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala.

"Hari ini saya undang stakeholder tekait, BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) dan PPK nya termasuk para aplikator, pokmas dan fasilitator, akan ada kesepakatan sehingga target penyelesaian perbaikan rumah rusak bisa tercapai,"ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPBD Sulteng, Bartolomeus Tandigala yang hadir dalam kesempatan itu meminta pokmas dan penerima dana stimulan agar melaporkan fasilitator dan aplikator yang tidak melaksanakan kewajibannya.

Ia juga meminta BPBD dan PPK di tiga daerah terdampak bencana agar tidak tinggal diam dengan ulah mereka.

"Saya imbau BPBD dan PPK kabupaten kota agar menindak tegas aplikator yang meninggalkan kewajibannya dan fasilitator yang menghambat pemanfaatan dana stimulan perbaikan rumah rusak oleh penerima bantuan. Laporkan jika menemukan aplikator dan fasilitator yang tidak memenuhi kewajibannya,"pintanya.