Polres Palu kembali tangkap sembilan terduga narkoba

id Polisi, tangkap, narkoba

Polres Palu kembali tangkap sembilan terduga narkoba

Sejumlah barang bukti lain yang diamankan dari terduga pelaku. (ANTARA/HO-Humas Polres)

Bapak Kapolres tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam memberatas narkoba
Palu (ANTARA) - Polres Palu kembali menangkap sembilan terduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah itu.

Kapolres Palu AKBP H. Moch Sholeh, melalui Kasat Narkoba Iptu Stefanus Sanam, di Palu, Jumat, mengatakan sembilan diduga pelaku itu inisial AR (29), DM (32), RI (21), YP (46), FS (29), SR (37), JW (21), AD (36), dan NS (29), diamankan dari dua TKP di wilayah Palu Selatan.

Di TKP pertama diamankan tujuh orang inisial AR, DM, RI, YP, FS, SR dan JW, dari salah satu rumah kos-kosan wilayah Tanggul Selatan, Kelurahan Birobuli.

Baca juga: Polisi sita aset puluhan miliar pelaku narkoba yang ditangkap di Medan
Baca juga: Dua oknum TNI ditangkap lantaran terlibat narkoba


Barang bukti yang diamankan berupa satu buah plastik klip besar berisi kristal diduga sabu berat bruto 50,63 gram, satu kantongan hitam, satu dos kecil, satu badik kecil, satu bong lengkap.

Kemudian, dua buah bong, satu korek api gas terhubung sumbu, tiga korek api, satu sendok yang terbuat dari pipet dan satu plastik klip.

"Di TKP kedua di wilayah Kelurahan Tanamodindi, tepatnya di Jalan Maleo, dengan dua terduga pelaku inisial AD Dan NS," katanya.

Dari dua terduga pelaku ini diamankan barang bukti tiga paket kristal diduga sabu berat bruto 6,74 gram, satu bong lengkap, satu unit HP Iphone 6, satu Hp Oppo warna biru dan satu pak plastik klip.
   
Saat ini kesembilan terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Satnarkoba Polres Palu untuk proses hukum selanjutnya.

"Bapak Kapolres tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam memberatas narkoba," katanya.***