Palu (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola sangat kesal banyak pejabat administrator di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulteng memeras dan merampas hak staf dan bawahannya.
"Masih banyak pejabat administrator eselon tiga, mulai dari sekretaris, kepala bidang dan kepala bagian yang mengabaikan peran kepala seksi atau kasubag (kepala sub bagian)nya. Bahkan hak-hak mereka digerogoti juga oleh administrator. Ini kelewatan," jelasnya dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas dan fungsional serta kepala SMA/SMK di lingkup Pemprov Sulteng di Palu, Senin.
Tindakan tidak terpuji itu ia tahu dari laporan-laporan yang ia terima dan dengar langsung dari ASN yang mengalami perlakuan tersebut.
Ia mencontohkan, salah satunya hak perjalanan dinas yang seharusnya menjadi milik staf atau bawahan, justru dipotong bahkan diambil oleh oknum pejabat administrator tersebut.
"Kayaknya kepala seksi dan kasubag hanya jadi tunggangannya agar mendapat sesuatu yang tidak pantas dia dapat. Banyak saya evaluasi karena itu. Saya peringatkan hati-hati," tekannya.
Baca juga: Gubernur: sebut Sulteng sudah masuk zona hijau pelayanan publik
Baca juga: Ombudsman RI apresiasi kinerja Pemprov SUlteng dalam pemulihan pascabencana
Di depan kepala OPD, pejabat pimpinan tinggi pratama, adminsitrator dan pengawas yang hadir, Longki menegaskan akan menindak tegas pejabat adminsitrator dan pejabat lainnya yang ketahuan melakukan tidakan serupa.
"Apapun alasannya saya tidak bisa terima kalau sudah menyangkut hak-hak ASN. Saya dapat laporan itu langsung saya mutasi. Saya tidak peduli siapa dia," ujarnya.
Dalam kesempatan itu Longki Djanggola mencopot kemudian melantik dan mengambil sumpah janji puluhan pejabat yang terdiri atas pimpinan tinggi pratama, adminsitrator, pengawas dan kepala SMA serta SMK di lingkup Pemprov Sulteng.