Khofifah sarankan perantau dari Jatim menunda mudik

id mudik lebaran, gubernur jatim,tunda mudik,hari raya,covid-19

Khofifah sarankan perantau dari Jatim menunda mudik

Suasana di Stasiun Pasar Turi Surabaya, Jatim beberapa hari lalu. Pada setiap mudik Lebaran (Idul Fitri) moda transportasi kereta api menjadi pilihan pemudik untuk pulang kampung. (FOTO ANTARA Jatim/Hanif Nashrullah)

Surabaya (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyarankan perantau menunda mudik Lebaran yang biasa dilakukan pada Idul Fitri mengingat penyebaran virus COVID-19 semakin meluas.

"Biasanya para perantau mudik pada Idul Fitri, namun untuk tahun ini disarankan pulang ke kampung halamannya saat Idul Adha," katanya kepada wartawan di Surabaya, Minggu (29/3) malam.

Ia menjelaskan di wilayahnya, sampai saat ini terdapat sebanyak 18 daerah terjangkit atau berstatus "zona merah" penyebaran COVID-19, yaitu Kota Surabaya, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kabupaten Magetan, dan Sidoarjo.

Kemudian, Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Kabupaten Situbondo, Gresik, Lumajang, Jember, Blitar, Kota Blitar, Kabupaten Pamekasan, Banyuwangi, Jombang dan Tulungagung.

Berdasarkan data, total ada 90 orang di Jatim terkonfirmasi positif terinfeksi COVID-19 atau bertambah 13 orang dari sehari sebelumnya yang jumlahnya 77 orang pada Sabtu (28/3).

Lalu, untuk warga berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 336 orang pasien atau bertambah dari data sehari sebelumnya yang jumlahnya sebanyak 307 orang.

Sedangkan, orang dalam pemantauan (ODP) tercatat 5.071 orang atau meningkat dari sehari sebelumnya yang berjumlah 4.568 orang.

"Dari peta ini bisa dilihat betapa penyebaran COVID-19 di Jatim harus mendapatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan yang luar biasa dari kita semua," katanya.

Orang nomor satu di Pemprov Jatim itu juga berharap semoga badai COVID-19 saat ini segera berlalu dan semua masyarakat Indonesia kembali menjalankan aktivitas seperti biasanya.

"Termasuk saat pelaksanaan ibadah hari raya mendatang," demikian Khofifah Indar Parawansa.